Pansus Tatib Dewan Segera Bekerja

Freddy Poernomo (1)DPRD Jatim, Bhirawa
Tidak ingin pembahasan RAPBD 2015 Jatim molor atau tidak sesuai jadwal yang ditetapkan, Pansus Tatib Dewan segera tancap gas. Dipatikan Sabtu (13/9) nanti Pansus sudah mulai bekerja,diharapkan selesai 27 September 2014.
Ketua Pansus Tatib Dewan, Freddy Poernomo menegaskan sesuai dengan pertemuan anggota Pansus tatib disepakati, pembahasan awal dimulai pada Sabtu (13/9) usai gelar rapat paripurna. Dan diharapkan tuntas sebelum tanggal 29 September 2014, atau paling tidak pada 27 September 2014 nanti. Dalam tenggang waktu dua hari tersebut akan digunakan untuk sosialisasi sebelum dibawa ke paripurna untuk disahkan.
”Yang pasti kami anggota Pansus Tatib dewan sepakat untuk segera menggelar rapat. Pada prinsipnya dalam pembuatan tatib dewan berdasar pada PP 16/2010 tentang pedoman pembuatan tatib dewan, UU 27/2009 dan diperbarui dengan UU 17/2014 tentang MD3 serta Permendagri 1/2014,”papar politikus asal Partai Golkar ini, Rabu (10/9).
Ditambahkannya, dalam tatib dewan ini ada sedikit perubahan disbanding tatib lama. Jika sebelumnya dalam pengesahan Raperda tidak diperlukan pendapat gubernur, tapi sesuai Permendagri 1/2014 pasal 37 huruf b, harus ada pendapat akhir (PA) dari gubernur. Termasuk soal voting, sesuai UU 17/2014 telah diatur. Dimana jika musyawarah mufakat tidak dapat disepakati maka diambil jalan voting.
”Voting tidak melanggar aturan. Itu semuanya sudah sesuai aturan yang ada. Dan perlu saya jelaskan jika pansus tatib dewan hanya membahas secara normatif dan sesuai aturan yang ada dan yang berlaku saat ini,”papar Freddy yang sudah menjabat DPRD Jatim dua kali periode.
Terkait dengan pimpinan dewan tak lagi menjadi ex officio sebagai pimpinan di Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar), dijelaskan Freddy jika memang ada arahan seperti itu. Mengingat di DKI Jakarta, Jabar dan Jateng menggunakan sistem tesebut yaitu pimpinan DPRD Jatim bukan otomatis ex officio di Banmus dan Banggar.
”Untuk sementara kita berpikiran seperti itu. Rencananya kami akan melakukan konsultasi dulu ke Depdagri. Selain juga melakukan kunjungan ke tiga wilayah untuk belajar alasan mereka menggunakan sistem tersebut,”papar Freddy optimis.
Dan yang paling menarik, dalam tatib tersebut akan dimasukan kearifan lokal. Nantinya dewan pada hari Kamis dan Jumat menggunakan batik. ”Kita juga membahas soal kode etik, dimana kearifan lokal dimasukan disana diantaranya soal penggunaan baju batik pada Kamis dan Jumat,”lanjutnya pria murah senyum ini.
Seperti diketahui, Ketua F Partai Golkar Jatim, Sahat Tua Simandjutak dan Ketua FPartai PAN Jatim, Malik Effendi dan Ketua FPartai PKS Jatim, Hammy Wahjuniato sepakat jika kedepannya pimpinan DPRD Jatim tak lagi menjadi ex efficio di Banmus dan Banggar.
”Memang seharusnya seperti itu. Artinya pimpinan tidak boleh menguasai alat kelengkapan dewan. Dengan begitu dimunkinkan seluruh fraksi mendapatkan jatah baik di komisi maupun alat kelengkapan dewan,”tegasnya dengan mimic serius. [cty]

Rate this article!
Tags: