Pansus Tatib Sidoarjo Tak Perlu Dibentuk

Gedung Dewan SidoarjoSidoarjo, Bhirawa
Semangat efisiensi anggaran mulai dikumandangkan Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Sidoarjo yang menilai tak perlu dibentuk Pansus Tatib baru, untuk mengatur alat kelengkapan DPRD Sidoarjo.
”Bukankah sudah ada Perda Tatib yang lama, dan masih bisa dipergunakan,” kata anggota FKB, Ach Amir  Aslichin, saat ditemui di Ruang FKB, Jumat kemarin. Pembentukan Pansus itu harus melihat kebutuhannya dan dasar-dasarnya kuat misalnya pusat menerbitkan UU baru untuk mengatur alat kelengkapan. Memang ada yang baru di UU MD3 (tentang susunan DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/kota). Namun UU ini hanya dijalankan di pusat, tak sampai ke daerah. Berarti daerah masih memakai aturan yang lama.
Aslichin berpandangan, bila Perda Tatib lama langsung dipakai maka dewan langsung bisa membentuk alat kelengkapan. Namun bila membentuk Pansus baru maka konsekuensinya pembentukan alat kelengkapan itu mesti menunggu hasil Pansus dulu. Dari sisi anggaran akan bisa hemat karena tak mengeluarkan beaya untuk Pansus, dari segi waktu bisa lebih cepat.
Anggota Fraksi Gerindra, M Rivai, mengaku belum bisa mengomentari segala hal tentang kedewanan walaupun sudah hampir dua pekan dilantik. Kini belum ada pembentuan alat kelengkapan dewan. Gerindra juga masih mengkonsolidasikan anggotanya dulu. ”Saya membatasi untuk tak berkomentar dulu,” ucapnya.
Lepas dari itu, pernyataan yang disampaikan Aslichin sesuai dengan semangat untuk menghemat anggaran, sebab selama pembentukan Pansus selalu berhubungan dengan beaya, yakni untuk rapat dan biasanya disertai kunjungan kerja. DPRD Bangkalan, misalnya baru 5 hari dilantik langsung bedol deso ke Bali dalam kaitan Pansus Tatib. Padahal urgensinya seluruh daerah sama, bila tak ada peraturan baru dari pusat soal UU MD3, maka bisa menggunakan Perda lama saja. Beda urusannya kalau sasarannya nglencer, atas nama UU MD3 bisa digunakan dalih membuat Pansus. Padahal di MD3 tak ada yang baru soal kebutuhan daerah.
Anggota DPRD Sidoarjo mulai Ahad kemarin sampai Selasa besok mengikuti Bimtek di Hotel Singgasana, Surabaya. Belum ada agenda kapan mulai membentuk komisi-komisi. Bahkan ketua fraksi juga belum disahkan walaupun santer kandidat ketua fraksi sudah bisa diterka. Bahkan untuk empat pimpinan komisi masih limbung, hanya dua pimpinan yang sementara sudah ada, yakni Sulamul Hadi Nurmawan selaku ketua dewan sementara, dan Imam Supii selaku wakil ketua.
PAN masih berkutat, antara Emir Firdaus ataukah Khulaim Junaedi. Bola PAN masih di kantong DPP PAN. Kabarnya Senin ini rekomendasi itu sudah dikeluarkan. Wartawan sendiri sulit mendapat kabar siapa diantara keduanya yang direstui pusat. Satu calon yang namanya dikirim ke DPP, Machmud Untung juga sudah lempar handuk dengan tidak mengikuti prose situ karena sudah menyadari kekalahannya.
Paling sulit nanti adalah menentukan ketua-ketua komisi. Tujuh fraksi terbelah menjadi 2 kelompok antara 4 fraksi besar yakni, Gerindra, PKB, PAN, PDIP. Sementara fraksi kecil adalah Demokrat, Golkar/PBB/PPP, PKS/Nasdem. Namun fraksi kecil kendati peluangnya mustahil anggotanya menjadi ketua komisi, namun fraksi kecil akan menjadi penyeimbang dan penentu siapa kiranya diantara fraksi besar yang jadi ketua komisi. FKB kabarnya mengincar dua ketua komisi dari empat jabatan komisi yang tersedia. [hds]

Tags: