Pansus Usulkan Ganti Nama Komisi dan Larangan Merokok

rapat pansus

Gresik, Bhirawa.
Setelah terbentuk dalam rapat paripurna interen, Pansus perubahan tata tertib DPRD Kab Gresik langsung tancap gas melakukan rapat lanjutan, sebelum berangkat konsultasi ke Jakarta. Pada rapat yang digelar Senin (23/1) kemarin Pansus mengusulkan sejumlah poin-poin perubahan.
Menurut Ketua Pansus Perubahan Tatib, Drs Mubin, memang sengaja melakukan kerja maraton sebab waktu yang diberikan sangat sempit. Dari rapat dicapai beberapa kesepakatan, diantaranya perubahan nama Komisi A, B, C dan D menjadi Komisi 1, 2, 3 dan 4. Perubahan ini masih sebatas wacana yang akan digodok lagi dan dikonsultasikan, apakah nanti disepakati masih menunggu.
”Maksud perubahan nama, untuk menyesuaikan dengan penyebutan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di tingkat yang lebih atas. Penggantian nama penyebutan untuk komisi ini, tanpa mengubah bidang kewenangan. Misalnya, bidang hukum yang selama ini ditangani Komisi A akan tetap ditangani komisi 1 nantinya,” ujarnya
Selain itu, menganai pemakaian baju saat rapat. Bisa juga berkembang pada pemakaian songkok, kalau nanti disetujui. Ini dilakukan agar wibawa sebagai wakil rapat tetap terjaga. Sebab sampai saat ini ada beberapa anggota dalam berpakaian masih kurang menjaga kesopanan.
Ditambahkan Drs Mubin, usulan beberapa tadi akan disampaikan kepada seluruh anggota. Melalui perwakilan fraksi yang ikut dalam Pansus perubahan Tatib, hingga pada tahap finalisasi. Sehingga saat sidang paripurna pengesahan Tatib, tak lagi ada interupsi terkait Tatib itu.
Hal senada juga disampaikan Wakil ketua Pansus, Tri Purwito, selain usulan perubahan nama komisi. Hasil dalam rapat Pansus juga menyoroti aturan larangan merokok, Pansus menghendaki larangan ini lebih mengikat. Yang dilakukan pada saat dilakukan dalam setiap rapat-rapat, yang harus di patuhi dan tidak boleh dilanggar.
Pansus juga mengusulkan seragam yang dikenakan anggota DPRD ditambah, yaitu menggunakan batik daerah. Yang selama ini hanya mengunakan baju seragam PSH, PDH, PHL. Pengunaan baju batik daerah, tidak lain untuk membangkitkan Usaha Kecil Menegah (UKM). Yang selama ini diproduksi sendiri melalui tangan-tangan putra-putri daerah Gresik.
”Tugas Pansus perubahan Tatib, memiliki waktu 21 hari untuk menyelesaikan tugasnya. Setelah rapat akan melakukan konsultasi pada Ditjen fasilitasi pemerintah daerah, Depdagri di Jakarta,” pungkasnya.
Sedang jumlah anggota Pansus berjumlah 23 orang, perwakilan dari tujuh fraksi yang disahkan dalam rapat paripurna interen pada Kamis (19/1), Ketua Drs Munbin (PAN), Wakil Ketua Tripurwito SE (PDIP), Sekretaris Moh Syafi’ AM (PKB). Sedang anggota Fraksi Golkar lima anggota, Fraksi PKB dua anggota, Fraksi PDIP empat anggota, Fraksi Demokrat dua anggota, Fraksi PPP empat anggota, Fraksi Gerindra dua anggota dan Fraksi PAN dua anggota. [kim.adv]

Tags: