Pantau Jam Malam, Satpol PP Jatim Sebar Personel

Kepala Satpol PP Jatim, Budi Santosa

Satpol PP, Bhirawa
Satpol PP Jatim, bersama elemen masyarakat dan pemuda terus memantau pelaksanaan jam malam yang menjadi salah satu program Penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.
“Yang perlu diperhatikan masyarakat adalah sudah diberlakukannya jam malam selama PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Jam malam ini sudah disepakati ketiga wilayah mulai pukul 21.00 sampai jam 4 pagi,” kata Kepala Satpol PP Jatim, Budi Santosa, Selasa (28/4) malam.
Ia menjelaskan, dalam proses patroli kali ini pihaknya menyebar personel menjadi tiga tim yang menyasar tiga wilayah PSBB secara bersamaan. Diawali dengan apel gelar pasukan di kantor Satpol PP Jatim di Jalan Jagir mulai pukul 19.30 dan pada pukul 20.30 WIB seluruh personel mulai bergerak ke wilayah yang dituju.
Dalam patroli malam itu, pihaknya dibantu pelbagai elemen masyarakat. Mulai dari Anshor, Banser, LSM Pager Jati, perwakilan mahasiswa dari GMNI dan PMII, serta aktivis buruh.
“Untuk patroli malam ini kami sudah koordinasi dengan Satpol PP kab/kota. Kami tidak bisa dibantu TNI Polri karena keterbatasan personel yang juga tetap menjalankan pengawasan dan pengaman di cek poin di tiap daerah,” ungkapnya.
Selama proses patroli berlangsung, personel Satpol PP Jatim dibantu elemen masyarakat itu juga tetap menerapkan protokol Covid 19. Mereka tampak dengan saling menjaga jarak saat melakukan sosialisasi penertiban dan pembubaran massa yang berkerumun.
“Memang untuk tiga hari pertama ini, kami masih menekankan upaya persuasif dengan sosialisasi. Namun mulai hari keempat atau 1 Mei hingga 11 Mei 2020 nanti kami akan lebih tegas dengan upaya represif. Kalau ada warung yang buka saat jam malam akan kami paksa untuk tutup,” tegasnya.
Budi menambahkan, patroli selama PSBB tak hanya dilakukan malam hari. Untuk pagi dan siang hari, personelnya juga disebar dan diperbantukan untuk memperkuat cek poin bersama unsur Polri dan TNI. [wwn]

Tags: