Pantun Diakui UNESCO

Pantun sebagai rangkaian kata sajak indah ber-pola khas (a-b-a-b), diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia bukan benda (intangible heritage). Hingga kini, sebanyak 11 seni tradisional bukan benda tercatat sebagai warisan budaya dunia. Masih ditambah 9 benda budaya dan alam. Membuktikan Indonesia dengan beragam suku bangsa, memiliki kekayaan seni tradisional ke-daerahan. Seluruhnya dilindungi (dan dilestarikan) sebagai kapita budaya nasional.

Badan PBB untuk Pendidikan, Sains, dan Kebudayaan UNESCO, menetapkan Pantun sebagai “Intangible Heritage” (Warisan Budaya Tak Benda). Penetapan dilakukan dalam sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis, (Kamis 17 Desember 2020). Nominasi Pantun diajukan secara bersama oleh dua negara, yakni, Indonesia dan Malaysia.

Seluruh daerah di Indonesia memiliki pantun, dengan sebutan berbeda. Di Jawa disebut parikan. Dalam bahasa Sunda (Jawa Barat, dan Banten) menyebut paparikan. Dalam bahasa Minangkabau (asal kata pantun) disebut patuntun. Orang Batak menyebut sebagai umpasa. Pantun lazimnya terdiri 4 baris kalimat. Tiap baris terdiri 8 hingga 12 suku kata. Pantun memiliki sajak dengan kata akhir berpola a-b-a-b.

Konstruksi pantun memiliki bagian yang terdiri dari sampiran (perumpaan) dan isi (pesan utama). Contoh pantun paling populer, adalah, berakit-rakit ke hulu // berenang renang ke tepian // bersakit-sakit dahulu // bersenang-senang kemudian. Pantun jenis peribahasa ini mengajarkan, setiap ke-sukses-an membutuhkan kerja keras. Selain keindahan bahasa, pantun umumnya berisi gambaran ke-elok-an tingkah laku (pesan moral). Sebagian juga berjenis pesan ke-agama-an, dan pantun jenaka.

Sebelumnya Indonesia telah memiliki tradisi 10 tradisi budaya yang diakui UNESCO (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization).Sebelum Pantun, tadisi budaya Indonesia yang dakui sebagai In-tangible Heritage (Warisan Budaya Dunia) adalah Pencak Silat. Persis setahun lalu (pertengahan Desember 2019), di Bogota. Colombia. Dalam Sidang ke-14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage.

Pada sidang tersebut, terdapat 42 nominasi untuk di-inskripsi sebagai Warisan Budaya Tak Benda, termasuk tradisi Pencak Silat dari Indonesia. Tidak seluruh inskripsi (pengajuan) diterima. Pencak Silat bukan sekadar seni tradisi bela diri. UNESCO mengakui bahwa Pencak Silat memiliki nilai-nilai filosofi persahabatan, sikap saling menghormati dan mempromosikan kebersatuan sosial. UNESCO juga menilai tradisi Pencak Silat dapat dikembangkan sebagai pemersatu sosial di seluruh dunia.

Berdasar tilik sejarah, tradisi Pencak Silat berawal dari Sumatera Barat dan Jawa Barat dan berkembang ke seluruh wilayah Indonesia dengan masing-masing keunikan gerakan dan musik yang mengiringinya. Tradisi Pencak Silat memiliki seluruh elemen yang membentuk warisan budaya tak benda. Tradisi pencak silat terdiri dari tradisi lisan, seni pertunjukan, ritual dan festival; kerajinan tradisional, pengetahuan dan praktik sosial serta kearifan lokal.

Saat ini tercatat terdapat komunitas, perguruan dan festival Pencak Silat di 52 negara di dunia. Termasuk di negara-negara Eropa dan Amerika Serikat. Seperti seni beladiri in-tangible heritage negara lain (Kungfu China dan Muaithai, Thailand) belum bisa dalam pentas olahraga dunia Olympiade. Tetapi telah terdapat kejuaraan tingkat Asia, antara lain masuk dalam Asian Games. Juga terdapat kejuaraan dunia khusus Pencak Silat.

Tradisi budaya yang diakui UNESCO (masuk dalam In-tangible Heritage), tidak menyertakan negara asal “pemilik budaya.” Sehingga budaya dunia tidak dapat di-klaim dimiliki satu negara. Namun Negara asal memiliki tanggungjawab melestarikan dan mengembangkan budaya yang telah diakui UNESCO, bersama negara lain yang peduli.

——— 000 ———

Rate this article!
Pantun Diakui UNESCO,5 / 5 ( 1votes )
Tags: