Panwas Sumenep Temukan 3.054 Pemilih Bermasalah

Validasi Data DP4 PilkadaSumenep, Bhirawa
Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep menemukan 3054 pemilih bermasalah masuk daftar pemilih sementara (DPS). Ribuan pemilih bermasalah itu meliputi 1.143 data ganda,  989 pindah domisili, 579 meninggal dunia, 327 pemilih fiktif, 9 sakit jiwa, 3 TNI dan Polri, dan 4 belum cukup umur.
Ketua Panwaslih Kabupaten Sumenep, Moh Amin mengatakan, pihaknya melalui jajarannya melakukan pantauan terhadap perbaikan data pemilih sementara (DPS). Hasilnya, dari 5 TPS dimasing-masing desa disemua kecamatan kabupaten Sumenep yang dijadikan sample, ternyata ada 3054 pemilih bermasalah, diantaranya pemilih ganda, pindah domisili, meninggal dunia dan pemilih fiktif masuk ke DPS pilkada.
“Total pemilih bermasalah yang masuk ke DPS pilkada sebanyak 3054 data. Ini hasil kroscek kami dilima TPS masing-masing desa, di 14 kecamatan dari 27 kecamatan di Sumenep,” kata Moh Amin kepada wartawan di kantornya, Selasa (22/9).
Ia memaparkan, ada sejumlah calon pemilih yang seharusnya masuk ke DPS tapi ternyata tidak masuk yakni 1 pensiunan TNI dan 583 pemilih baru. “Ini merupakan temuan kami dilapangan dan ini hanya kami ambil sample 5 TPS dimasing-masing desa sekabupaten Sumenep dan data yang masuk baru 14 kecamatan, masih ada dari sejumlah kecamatan yang belum masuk, makanya ini masih bisa bertambah,” tegasnya.
Ia memaparkan, karena masa kerja P2DP itu sudah habis, saat ini yang harus berperan aktif adalah PPS guna memaksimalkan pemutakhiran data pemilih pilkada, mengingat data banyak yang masuk ke DPS banyak yang bermasalah. “Kalau pemilih yang bermasalah itu tetap masuk ke DPT (daftar pemilih tetap), dipastikan pelaksanaan pilkada di Sumenep akan bermasalah juga, karena jumlah pemilih ini sering menjadi persoalan,” ungkapnya.
Sesuai hasil rapat pleno terbukan KPU setempat, DPS pilkada Sumenep mencapai 909.610 pemilih meliputi laki-laki sebanyak 429.378 pemilih dan perempuan sebanyak 480.232 pemilih. Pada tangga 1-2 Oktober, KPU menjadwalkan penetapan DPS menjadi DPT. [sul]

Tags: