Panwascam Situbondo Tertibkan APK Paslon

Sejumlah tim gabungan Panwascam Kota Situbondo saat menertibkan APK di pohon jalan strategis Kota, kemarin. [sawawi/bhirawa].

Sejumlah tim gabungan Panwascam Kota Situbondo saat menertibkan APK di pohon jalan strategis Kota, kemarin. [sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa
Sedikitnya puluhan alat peraga kampanye (APK) yang berlogo Komisi Pemiluhan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Situbondo ditertibkan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kota Situbondo, mulai kemarin. Dalam penertiban tersebut, Panwascam Kota Situbondo memilih target lokasi pengamanan di sejumlah APK (alat peraga kampanye) yang dinilai melanggar aturan. Di antaranya di sepanjang protokol Jl. PB. Sudirman dan APK yang terpasang di pohon serta Kantor lembaga pendidikan.
Pelaksanaan penertiban terdiri dari dua anggota komisioner dan dibantu Panitia Pengawas Lapangan (PPL) ditingkat desa/kelurahan di lingkungan Kecamatan Kota Situbondo. “Dalam penertiban APK tersebut kami berhasil mencopot puluhan stiker resmi. Ini diamankan karena  melanggar aturan PKPU Nomor 7 Tahun 2015, terutama Pasal 26 ayat 2, tentang larangan lokasi pemasangan alat peraga kampanye,” Prakoso, salah satu Komisioner Panwascam Kota Situbondo, kemarin.
Data Bhirawa, dalam penertiban tersebut Panwas Panwascam Kota Situbondo meneurunkan belasan personil gabungan. Mereka dengan tegas mencopoti sejumlah stiker APK resmi berlogo KPU yang dipasang pasangan calon (paslon) nomor urut 3 dan paslon nomor urut 2. “Alat peraga kampanye ini memang resmi dari KPU. Tetapi keliru dalam penempatan  lokasinya. Ini jelas jelas elangar aturan, makanya kami tertibkan,” ungkap Prakoso.
Tidak hanya di Jalan PB. Sudirman saja yang ditertibkan, lokasi lain seperti di Jalan WR. Supratman, Jalan Diponegoro yang juga jalan protokol menjadi sasaran tim penertiban Panwascam Kota Situbondo. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan Panwaskab Situbondo untuk melakukan pencopotan APK stiker  di jalan-jalan protokol. Selanjutnya kami akan merekomendasikan sejumlah temuan pelanggaran pemasangan apk lain di wilayah Kecamatan Kota Situbondo,” jelas Prakoso lagi.
Kegiatan penertiban stiker APK tersebut berhasil menyita sekitar 30 stiker APK berlogo KPU yang berasal dari paslon nomor urut 3. Sisanya, APK dari paslon nomor urut 2 juga berhasil diamankan tim Panwascam Kota Situbondo. [awi]

Tags: