Panwaskab Jember Ungkap DP4 Amburadul

DP4 AmburadulKabJember, Bhirawa
Panitia Pengawas (Panwas) Pemilukada Kab. Jember temukan beberapa catat kasus terkait Daftar Pemilih Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Jemberl yang akurasi dan validasinya perlu di kaji ulang oleh KPU Jember. Jika tidak segera ditindaklajuti Panwaskab khawatir akan berdampak buruk pada pelaksanaan Pemilukada serentak 9 Desember mendatang di Jember.
Ketua Panwaskab Jember Dhima Akhyar kepada sejumlah media mengatakan dari hasil penelitian dan pengawasan terhadap daftar pemilih ditemukan beberapa kasus di 177 desa dari 248 desa/kelurahan se Kab. Jember. “Catatan dari hasil pengawasan dan pengkajian daftar pemilih ini,  sudah disampaikan kepada KPU Jember,” ujar Dhima saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (19/8).
Dhima merinci, dari 177 kasus tersebut terurai Nomer Induk Kependudukan (NIK) dan Nama sama sebanyak 4.336 orang. NIK dan Tempat Tanggal Lahir sama sebanyak 4.955 orang dan Nama dan Tempat Tanggal Lahir sama sebanyak 786 orang. “Contoh kasus, Desa Sumberjambe dengan Desa Plerean yang ada di Kecamatan Sumberjambe nama pemilihnya sama. Di Kecamatan Jombang tepatnya Desa Jombang dengan Desa  Ampelrejo di TPS 8 sampai 16,  nama daftar pemilihnya sama, baik nama NIK dan Tempat Tanggal Lahirnya,” urai Dhima.
Dengan adanya temuan tersebut, Dhima beranggapan bahwa KPU tidak bersungguh melakukan proses pemuktahiran data, dan pihaknya khawatir KPU hanya menerima berkasnya saja tanpa langkah validasi. “Jika itu terjadi, kami berkeyakinan kwalitas Pilkada kali ini tidak sesuai denga harapan. Akan menciptakan sengketa Pilkada dan yang jelas akan berpengaruh terhadap logistisk dan sebagainya,” tandasnya pula. [efi]

Rate this article!
Tags: