Panwaskab Jombang Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019 oleh Panwaskab Jombang, Jumat (29/12). [Arif Yulianto/ Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Jombang menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019 di Hotel Yusro, Jombang, pada Jumat (29/12).
Sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi SH MH, sejumlah Komisioner Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, perwakilan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019, dan sejumlah Organisasi kemasyarakatan (Ormas), serta Mahasiswa di Jombang. Selain itu sejumlah perwakilan dari Pimpinan Instansi Pemerintahan juga hadir pada acara tersebut.
Target dari sosialisasi tersebut diharapkan agar masyarakat ikut aktif dalam pengawasan Pemilihan Umum di tahun 2019 mendatang.
“Target sosialisasi ini adalah agar semakin banyak masyarakat yang mau terlibat dalam pengawasan partisipatif, karena itu bisa mengikis perilaku oknum yang berkeinginan melakukan pelanggaran pemilu,”papar Aang Kunaifi, Jumat siang (29/12).
Pada Sosialisasi Pengawasan Partisipatif tersebut, di sampaikan materi identifikasi potensi pelanggaran dan pencegahan yang dapat diawasi dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dengan cara mengukur potensi kerawanan dan identifikasi karakteristik daerah serta rekomendasi pencegahannya.
Dalam rangka pengawasan pemilu tersebut terdapat juga dinamakan Pusat Pengawasan Partisipatif. Yakni Pengawasan Berbasis IT (GOWASLU), Pojok Pengawasan, Forum Warga dan Saka Adhyasta Pemilu, Pengabdian Masyarakat dan Media Sosial serta Gerakan Pengawasan Partisipatif Pemilu.
Diharapkan, setelah Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019 tersebut, masyarakat dapat memahami tentang pengawasan. Demikian pula bagi peserta pemilu, agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran pemilu.
“Karena itulah jauh-jauh hari kita melakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu dengan semua pihak, agar dapat memberikan pemahaman bagi seluruh instrumen baik peserta pemilu maupun masyarakat,” pungkas Aang Kunaifi menjelaskan.(rif)

Tags: