Panwaskab Sampang Rekrutmen Pakai Dana Pribadi

Suasana pendaftaran di kantor sementara Panwaskab Sampang.

Sampang, Bhirawa
Meski sudah dilantik  kurang lebih dua bulan lalu, tiga komisioner Panwaskab Sampang terpaksa pakai dana talangan pribadi untuk rekrutman Panwascam. Penggunaan dana talangan tersebut karena belum turunnya anggaran pemerintah sementara tahapan terus berjalan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pelamar yang mendaftaran di Kantor Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sampang di Jl Trunojoyo Sampang Kota, terus bertambah hingga ratusan pelamar sejak dibukanya pendaftaran sejak 23-29 September 2017.
Menurut Ketua Panwaskab Sampang Juhari, sejak awal dibuka pendaftaran pelamar yang mendaftar Panwascam hingga saat ini sudah mencapai 128 pendaftar dan masih dimungkinkan terus bertambah, angka ini cukup fantastik dibanding tahun sebelumnya hanya hanya kisaran kurang lebih 70 orang pendaftar.
Latar belakang pendaftar cukup bervariasi. rekrutman calon anggota Panwas Kecamatan tersebut untuk 14 kecamatan di Kabupaten Sampang, dengan jumlah anggota Panwascam yang dibutuhkan sebanyak 42 orang dengan perincian masing-masing kecamatan sebanyak tiga orang.
“Memang semua tahapan yang kami lakukan ini masih mengguna kan dana talangan pribadi 3 komisioner Panwaskab Sampang dengan masing-masing kurang lebih Rp.10 juta , karena hingga saat ini dana dari pemerintah masih belum turun, bahkan kantor sementara yang kami tempati masih pinjam milik BNK Sampang,” kata Juhari, Rabu (27/9).
Pelaksanaan rekrutmen calon anggota Panwascam akan berlangsung secara transparan. “Kami (Panwaskab) hanya pelaksana dan ketua Pokja rekrutmannya dari Panwaskab Sampang adalah Insiyatun, sedangkan yang menentukan soal tes tulis dan penilaiannya dari pihak Provinsi, sedangkan tes wawancaranya baru Panwaskab nanti yang melakukan,” tambah Juhari.
Sementara Komisioner Panwaskab Sampang, Muhalli  prinsipnya kami akan merima semua pendaftar sebanyak-banyak, agar nantinya  anggota Panwascam yang terpilih semakin berkualitas, yang terpenting persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar diantaranya minimal berijazah SMA atau yang sederajat dengan usia minimal 25 tahun, calon anggota Panwascam tidak boleh dari kalangan anggota atau pengurus partai politik, jabatan pendampingan seperti pendamping Desa atau pendamping PKH.
Berdasarkan data yang berada di Panwaskab Sampang, untuk kelengkapan personil kesetariatan staf Panwab sudah di isi dari 3 orang PNS dari Bakesbangpol Sampang dan 5 orang personel dari unsur non PNS. [lis]

Tags: