Panwaslu dan Satpol PP Madiun Tertibkan APK

7-atribut-baliho-partai-diturunkanMadiun, Bhirawa
Mamasuki masa tenang pelaksanaan Pemilu legislatif (Pileg) 6-8 April 2014, Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun, disibukkan oleh alat peraga kampanye (APK) milik calon anggota legislatif (caleg) maupun Parpol peserta Pemilu yang belum diturunkan, Minggu (6/4).
Petugas gabungan dari Panwaslu, Satpol PP dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), harus
menurunkan paksa ratusan APK baik yang melanggar maupun tidak. Pasalnya, dalam masa tenang hingga hari-H, semua tempat harus bersih dari APK.
Ketua Panwaslu Kota Madiun, Agung Harijadi, SH. M.Si mengatakan, penertiban alat peraga kali ini bukan pada zona-zona tertentu. Tapi seluruh alat peraga yang masih terpasang, harus diturunkan.
Dalam penertiban APK Pemilu, Panwaslu bekerjasama dengan DKP termasuk bantuan kendaraan truk dan hidrolis untuk melepas APK di pohon yang sulit dijangkau.
Pantauan Panwas di lapangan, sekitar 60% APK sudah diturunkan oleh peserta Pemilu. Sedangkan bagi APK yang peasangannya di gang-gang perumahan, Panwas menginstruksikan kepada Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) untuk menertibkan.
“Kami sudah menertipkan ratusan APK. Padahal ini baru dua kelurahan. Wilayah Kecamatan Taman saja, kita dapat satu truk penuh. Nanti APK yang masuk-masuk gang, akan tindaklanjuti oleh PPL,” kata  Ketua Panwaslu Kota Madiun, Agung Hariyadi, kepada wartawan.
Kasi Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Madiun, Sadeli, mengatakan, Satpol PP telah membentuk tim khsusus untuk melakukan penertiban APK. Dari tiga tim yang dibentuk, masing-masing ditempatkan di setiap kecamatan. Sedangkan jumlahnya, mencapai 50 orang personel.
“Sudah sudah kita siapkan tiga tim dimasing-masing kecamatan. Jumlahnya sekitar 50 orang. Karena sesuai aturan KPU, dalam masa tenang semua alat peraga harus sudah steril,” kata Sadeli, kepada wartawan.
Sekedar diketahui, sesuai ketentuan, H-1 menjelang pelaksanaan Pemilu legislatif, 9 April 2014, merupakan deadline terakhir peserta Pemilu untuk membersihkan APK.
Karena itu, Panwaslu meminta peran serta Caleg maupun Parpol untuk membersihkan alat peraga masing-masing. “Saya minta kepada peserta Pemilu peran sertanya untuk menurunkan sendiri alat peraga. Biar bisa sedikit membantu kinerja kami,”tegas Agung. [dar]

Tags: