Panwaslu Dilantik, Gubernur Tekankan Koordinasi dengan Forkopimda

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo dan Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf memberikan ucapan selamat kepada anggota panitia pengawas pemilu kabupaten/kota se-Jatim.

Pemprov, Bhirawa
Sebanyak 114 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten/kota se-Jatim resmi dilantik, Senin (28/8). Setelah pelantikan ini, diharapkan semua anggota Panwaslu meningkatkan koordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) masing-masing kabupaten/kota.
“Komunikasi dengan forkopimda ini sangat penting. Tujuannya agar terjalin sinergitas dalam mensukseskan pemilihan umum,” kata Gubernur Jatim, Dr H Soekarwo, saat Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Beserta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2018, dan Pemilihan Umum Tahun 2019 Tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa timur, di Graha Wicaksana Praja, Kantor Gubernur Jatim.
Dalam acara ini, selain dihadiri Gubernur Soekarwo, juga turut hadir Wagub Jatim Drs H Saifullah Yusuf, Ketua Bawaslu Provinsi Jatim, Dr Sufyanto SAg MSi, Wakil Ketua DPRD Jatim, Dr H Soenarjo, Wakapolda Jatim Irjen Samudra, Sekdaprov Jatim, Dr H Akhmad Sukardi MM.
Menurut Pakde Karwo, sapaan karib Gubernur Soekarwo, Panwaslu sudah bekerja bagus selama ini. Sebagai contoh suksesnya penyelenggaraan pemilu pada 2015. Dimana semua berjalan dengan lancar, bagus dan transparan. Akan tetapi, ada sedikit hal yang harus diperbaiki yaitu koordinasi dengan Forkopimda. “Hubungan menyamping agar diperkuat agar lebih lancar pelaksanaannya,” ungkapnya.
Koordinasi yang dimaksud adalah dengan mendatangi semua forkopimda mulai kepala daerah, kepolisian, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan dan Forum DPRD. Panitia pengawas pemilu harus berdiskusi agar semua hal bisa terbuka. “Paling tidak sharing tentang apa yang akan dilakukan dalam upaya mensukseskan Pemilu. Diantaranya melakukan langkah dan kebutuhan apa yang bisa dilakukan sinergi,” ujarnya.
Terkait isu sara yang biasa berkembang saat Pemilu, Pakde Karwo menyimpulkan bahwa semua ditangani serius oleh kepolisian. Hal tersebut menjadi perhatian serius karena efek terhadap konflik yang terjadi lebih mahal dibandingkan menyelesaikan persoalan lain.
Untuk menangkalnya, Panwaslu di Jatim bekerjasama dengan kepolisian, agar jangan sampai terjadi. Secara umum, lanjutnya di Jatim tidak ada kejadian seperti itu, karena semua berlangsung dengan baik. “Kultural Jatim yang sangat harmoni. Jadi kondisi Jatim yang plural tetap menjaga harmoni sehingga segala keputusan dan proses kebijakan berjalan dengan baik dan aman,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jatim, Dr Sufyanto SAg MSi mengatakan, saat ini jumlah panwaslu kabupaten/kota masih tiga orang. Namun setelah adanya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, anggota panwaslu akan bertambah menjadi lima orang. Selain itu, nama panwaslu juga akan ubah menjadi Banwaslu kabupaten/kota.
“Di Jatim, ada beberapa daerah yang anggota panwaslunya tetap tiga tidak lima orang. Aturan itu perintah undang-undang. Dulu, saat undang-undang nomor 7 ini disusun pertimbangannya ada yang tiga dan lima orang, karena jumlah penduduk,” kata Sufyanto.
Untuk memilih lima anggota banwaslu kabupaten/kota ini, lanjutnya, tiga anggota panwaslu saat ini akan di assesement. Jika dinilai masih layak, akan tetap diberikan amanah untuk melanjutkan jabatannya.  Sementara untuk mengisi kekurangan dua anggota banwaslu kabupaten/kota nantinya, akan dibuka lagi rekrutmen baru,” tandansya. [iib]

Tags: