Panwaslu Jember Temukan Kejanggalan Pemutakhiran Data Pemilih

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Jember, Bhirawa
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jember menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pemutakhiran data pemilih Pilkada yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (P2DP) di kabupaten setempat.
“Kami menemukan sejumlah kejanggalan saat proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk Pilkada Jember dan hal itu ditemukan di beberapa tempat,” kata anggota Panwaslu Jember Nur Elya Anggraini, Selasa (18/8).
Menurut dia, banyak persoalan yang ditemukan di lapangan dan hampir terjadi merata di 31 kecamatan di Kabupaten Jember, sehingga pihaknya meminta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) lebih ketat mengawasi proses pemutakhiran data pemilih itu.
“Masih banyak orang yang meninggal dunia masuk dalam data pemilih, kemudian pemilih fiktif, data ganda dan pemilih yang tidak dilengkapi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” tuturnya.
Ia mengatakan persoalan dalam proses pemutakhiran data pemilih Pilkada tersebut dapat berdampak pada rawan gugatan karena hampir setiap proses pemilu yang menjadi persoalan adalah data pemilih yang tidak akurat. “Data pemilih merupakan hal yang penting dalam setiap penyelenggaraan pemilu, sehingga kami siap melakukan pengawasan secara ketat dalam proses verifikasi data pemilih hingga menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Jember,” ucap mantan jurnalis itu.
Selain itu, lanjut dia, Panwaslu menemukan P2DP tidak bekerja secara profesional karena melimpahkan tugasnya kepada orang lain, sehingga hasil pemutakhiran data pemilih tersebut diragukan. “Jika tugas itu dilimpahkan kepada orang lain, belum tentu proses pencocokan dan penelitian data pemilih dilakukan sesuai dengan aturan, sehingga hasilnya patut diragukan,” ujarnya.
Atas persoalan itu, Panwaslu Jember melalui Panwascam dan Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) telah menyampaikan hasil temuan itu kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sementara itu, Komisioner KPU Jember Divisi Teknis dan Data Habib M Rohan mengatakan penyelenggara pemilu akan menindaklanjuti kejanggalan pemutakhiran data pemilih yang ditemukan Panwaslu. “Kami terus menyempurnakan daftar pemilih, sehingga seluruh warga Jember memperoleh haknya untuk menyalurkan hak pilihnya saat Pilkada 9 Desember 2015,” katanya. [efi]

Tags: