Panwaslu Kab.Malang Berdayakan Panwaslih

Pilkada (12)Kab.Malang, Bhirawa
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Malang kini sudah menerjunkan 99 orang anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Bupati Malang 2015, ditingkat kecamatan. Mereka akan bekerja untuk mengawasi berlangsungnya Pemilukada Desember 2015. Selain Panwaslih, papar Ketua Panwaslu Kabupaten Malang M Wahyudi, Senin (8/6), kepada wartawan, mereka juga membentuk Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) ditingkat desa dan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Anggota Panwaslih Kecamatan nantinya juga ikut memverifikasi faktual data dukungan bagi Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Malang, melalui perseorangan (independen),” tuturnya. Anggota Panwaslih juga ikut mengawasi nama bakal calon dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang 2015. Sebab, Daftar Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK) dengan jumlah penduduk di Kabupaten Malang tidak sama. Tugas anggota Panwaslih Kecamatan lanjutnya, adalah mengawasi semua tahapan Pilbup Malang 2015.
Di kesempatan itu, Wahyudi juga menambahkan, anggota Panwaslih Kecamatan memiliki masa kerja 8 bulan, sejak terhitung bulan Juni 2015 hingga Januari 2016. Dan mereka bekerja selama menjadi anggota Panwaslih mendapatkan honor yang bersumber dari APBD. Begitu juga petugas PPL  dan pengawas TPS, mereka juga mendapatkan honor. Seperti Ketua Panwaslih Kecamatan mendapatkan honor sebesar Rp 1,9 juta per bulan, dan untuk anggota sebesar Rp 1,65 juta perbulan.
“Dan honor yang sama juga diterima petugas PPL sebesar Rp 700 ribu per bulan, serta pengawas TPS sebesar Rp 500 ribu per bulan. Jadi homor Panwaslih Kecamatan dan petugas PPL, serta pengawas TPS bersumber dari dana APBD melalui Panwaslu,” ujar Wahyudi. [cyn]

Tags: