Panwaslu Kabupaten Jombang Lantik 435 Pengawas TPS

Pelantikan anggota Pengawas TPS Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Senin siang (25/03). [Arif Yulianto/ Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Sejumlah 435 Pengawas TPS (PTPS) dilantik oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Empat diantaranya merupakan PTPS yang dipersiapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang untuk TPS tambahan di Jombang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Pengawas TPS se-Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR, dan DPRD, dilaksanakan di Gedung Pertemuan akantor Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten pada Senin (25/03) sekitar pukul 10.00 WIB dipimpin langsung oleh Ketua Panwascam Jombang, Lutfi Utomo, dengan disaksikan anggota Bawaslu Kabupaten Jombang, Farwis, dan Forkopimcam Jombang.
Lutfi Utomo menegaskan, pengawas TPS harus berkomitmen dan memiliki integritas dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Pengawas TPS ini bertujuan untuk menjalankan fungsi mengawasi di tingkat TPS,” ujar Lutfi saat diwawancarai.
Lutfi menambahkan, petugas PTPS ini akan mulai bertugas pada 26 Maret 2019 hingga 7 hari setelah tahap pemungutan suara.
“Petugas PTPS akan mengawasi pembuatan TPS, sampai mengawasi jalannya pemungutan suara,” tambahnya.
Sementara itu anggota Bawaslu Kabupaten Jombang, Farwis mengatakan, ada 4.295 petugas PTPS di Kabupaten Jombang. Khusus di Kecamatan Jombang, ada penambahan empat PTPS.
“Di Kecamatan Jombang ada 435 PTPS yang dilantik tadi,” kata Farwis.
Farwis menerangkan, empat TPS tambahan ini direncanakan untuk memfasilitasi para santri yang mendaftarkan pindah pilih, dan sejumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Untuk itu kita masih menunggu keputusan KPU terkait TPS tambahan,” tutupnya.(rif)

Tags: