Panwaslu Kota Surabaya Minta Jaminan Keamanan Polda Jatim

25-panwaslu-se-surabaya-datangi-poldaSolidaritas Atas Penganiayaan Anggota PPL di Sumenep
Polda Jatim, Bhirawa
Sebagai bentuk solidaritas atas penganiayaan Eko Sugiyono, anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di Kabupaten Sumenep Madura oleh tim sukses dari salah satu parpol, anggota Panwaslu Kota Surabaya mendatangi Polda Jatim, Senin (24/3). Mereka meminta jaminan keamanan dan pengungkapan kasus penganiayaan yang menimpa anggota PPL Kabupaten Sumenep.
Kedatangan puluhan para anggota Panwaslu se-Surabaya langsung diarahkan menuju belakang gedung SPKT Polda Jatim. Dalam aksinya, para anggota Panwaslu membawa spanduk yang bertuliskan ‘Bapak Kapolda Berantas Premanisme terhadap Penyelenggara Pemilu’, ‘Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan Anggota PPL di Sumenep’.
Ketua Panwaslu Kota Surabaya Wahyu Haryadi mengatakan, kedatangan anggota Panwaslu se-Kota Surabaya ke Polda Jatim sebagai bentuk solidaritas atas kasus yang menimpa anggota PPL Sumenep yang dianiaya oleh tim sukses salah satu caleg DPRD Sumenep yang juga incumbent.
Merujuk kasus itu, Panwaslu menyatakan sikap kepada Kapolda  Jatim, agar kepolisian bisa lebih pro aktif dalam memback up Panwaslu.  Yang dikhawatirkan kasus penganiayaan seperti ini tak hanya terjadi di Sumenep, juga merebak di daerah lain. Apalagi kasus serupa pernah terjadi di Surabaya, yang mana anggota Panwaslu pernah diteror oleh preman dari caleg salah satu parpol. Untungnya anggota itu tidak diapa-apakan.
“Kedatangan kami ke Polda untuk meminta perlindungan keamanan terhadap anggota Panwaslu di lapangan. Karena tugas Panwaslu adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu. Sehingga mau tidak mau, harus berhadapan dengan massa,” terang Wahyu Haryadi di sela-sela aksi di Polda Jatim.
Seperti diberitakan Bhirawa sebelumnya, Eko Sugiyono, PPL  Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep babak belur akibat dikeroyok massa saat melakukan pengawasan terhadap kampanye caleg PBB, Badrul Aini.  Aksi penganiayaan itu diduga dilakukan atas perintah Badrul Aini.
Ketua Panwaslu Kabupaten Sumenep Zamrud Khan menjelaskan, penganiayaan itu berawal ketika Eko Sugiyono dengan berbisik menanyakan pada Nasir sebagai tuan rumah kampanye caleg, apakah ia merupakan tim sukses dari caleg Badrul Aini. “Si Nasir menjawab, jika bukan dirinya yang tim sukses, melainkan mertuanya. Nasir mengatakan kalau dia perangkat desa, jadi tidak bisa jadi tim sukses,” kata Zamrud.
Namun, lanjut Zamrud, Badrul Aini tiba-tiba menanyakan pada Eko Sugiyono, siapa dirinya dan dalam kapasitas apa ada dalam kampanye tersebut. Eko menjawab jika dirinya adalah PPL Desa Paliat. Ternyata tanpa diduga, Badrul marah dan emosi.
Setelah itu, Badrul memberikan isyarat berupa jentikan jari pada anak buahnya, sembari menunjuk ke Sugiyono. Tak berselang lama, anak buah Badrul yang diketahui bernama Sapi’i dan teman-temannya, menyeret Eko Sugiono keluar, kemudian memukul wajah korban dari samping kiri dan menendang korban. Sedangkan 2 PPL lain, yakni Ismail dan Wardani, dihadang oleh pelaku yang lain agar tidak ikut membantu korban.   Akibat aksi penganiayaan itu, Eko Sugiyono mengalami luka robek di bibir sebelah kiri, lebam bagian kepala belakang, lecet pada betis kiri dan lecet di mata kaki sebelah kiri. Korban sempat dirawat inap di Puskesmas setempat karena luka-luka akibat penganiayaan itu.
Sementara itu dari puluhan massa yang datang ke Polda Jatim, kurang lebih 11 orang perwakilan Panwaslu diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal (Direskrim) Polda Jatim. Hasil dari pertemuan Direskrim Polda Jatim dengan perwakilan Panwaslu disepakati Polda akan membentuk tim untuk menyelidiki kasus penganiayaan tersebut. “Dari pertemuan tadi, Polda Jatim akan menurunkan tim untuk melakukan asistensi guna memperjelas dan mengusut kasus ini,” jelas Ketua Panwaslu Kota Surabaya.
Ketua Divisi Penegakan dan Advokasi Bawaslu Jawa Timur Sri Sugeng Pujiatmiko yang turut hadir dalam aksi solidaritas tersebut mengatakan Panwas adalah alat kelengkapan negara yang sudah diatur dalam UU untuk mengawal proses pemilu. “Karena itu, polisi sebagai pihak keamanan, wajib menjamin keselamatan petugas Panwas. Ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012,” tegas Sri Sugeng.
Dia juga menegaskan, pihaknya juga mendesak polisi agar memproses kasus premanisme terhadap petugas secara hukum. “Aksi oknum peserta pemilu yang melakukan kekerasan kepada anggota Panwas itu sudah bentuk premanisme,” ujarnya.
Sri Sugeng juga membeber, pihaknya telah menerima laporan, setidaknya ada tiga kasus (penganiayaan petugas Panwaslu) yang diterimanya selama pelaksanaan kampanye terbuka sejak 16 Maret lalu.
“Yang pertama kasus penganiayaan anggota PPL di Sumenep, kemudian di Kabupaten Lamongan yaitu kasus perusakan Kantor Panwaslu, dan di Surabaya yaitu rumah salah satu petugas digedor-gedor oleh tim sukses caleg saat malam hari,” beber dia.
Untuk itu, maksud kedatangan ratusan anggota Panwaslu ini, meminta ke pihak Polda Jawa Timur agar menjamin keselamatan petugas lapangan yang rawan intimidasi dan kekerasan selama pelaksanaan pemilu. [bed]

Tags: