Panwaslu Pasuruan Raih Penghargaan Akibat Bongkar Kasus Suap

karikatur suapPasuruan, Bhirawa
Terungkapnya kasus suap Caleg DPRD Propinsi Agustina terhadap oknum PPK pada Pemilu DPR, DPRD dan DPD lalu membuat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pasuruan menerima penghargaan sebagai Pengawas Pemilu terbaik se-Jawa Timur.
Ketua Panwaslu Kabupaten Pasuruan, Suryono Pane menyampaikan dipilihnya Panwaslu Kabupaten Pasuruan menjadi Panwaslu Kabupaten/Kota se-Propinsi Jatim lantaran Panwaslu Kabupaten Pasuruan mendapatkan nilai tertinggi dalam keberaniannya terhadap teknis pengawasan sehingga berhasil membongkar skandal suap dalam proses pemilu legislatif lalu yakni Caleg DPRD Propinsi Agustina pada oknum PPK pada Pemilu DPR, DPRD dan DPD lalu.
“Penghargaan ini buat teman-teman Panwascam se-Kabupaten Pasuruan, sebab ini merupakan hasil kerja bersama. Termasuk juga kami cukup solid terhadap penanganan pelanggaran Pemilu oleh Bawaslu serta pengungkapan kasus suap Caleg DPRD Propinsi Agustina terhadap oknum PPK lalu,” ujar Suryono Pane, Senin (29/12) sore.
Diketahui, disela-sela proses penghitungan suara, Panwaslu Kabupaten Pasuruan berhasil membongkar suap yang dilakukan oleh Agustina Amprawati, caleg DPRD Provinsi Jawa Timur dari Partai Gerindra terhadap 13 oknum ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilu legislatif lalu.
Proses pengawasan membuat rencana yang sudah disusun rapi oleh Agustina akhirnya tidak berhasil hingga membuat Agustina geram dan ia merasa ditipu kemudian melapor ke Panwaslu telah menyuap PPK.
Proses penyelidikan yang dilakukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) berlanjut dan dinyatakan telah memenuhi sarat sebagai tindak penyuapan dan menyerahkan berkas kasus ini ke Penyidik Polres Pasuruan Kota.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Bawaslu Jatim dalam kegiatan evaluasi kinerja kelembagaan Panwaslu se-Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan di Kota Madiun, Minggu (28/12) malam. [hil]

Tags: