Panwaslu Tulungagung Imbau APS Bergambar Presiden Segera Dicopot

Dua baliho masing-masing paslon yang tersisa dan belum dibersihkan di salah satu perempatan di Kecamatan Kedunwaru, Tulungagung, Rabu (21/2).

Tulungagung, Bhirawa
Panwaslu Tulungagung meminta agar tim kampanye Paslon menurunkan Alat Peraga kampanye(APK) bergambar Presiden RI , paling akhir hari ini Kamis(22/2).
“Sesuai kesepakatan bersama antara Panwaslu Tulungagung, KPU Tulungagung, Satpol PP Kabupaten Tulungagung dan tim kampanye dua paslon, untuk APS bergambar presiden harus sudah bersih besok (hari ini). Pembersihan APS bergambar presiden diberi waktu dua hari, yakni hari ini (kemarin) dan besok (hari ini),” ujar Ketua Panwaslu Tulungagung, Endro Sunarko SPd pada Bhirawa, Rabu (21/2).
Menurut dia, jika sampai hari Kamis belum juga dicopot oleh tim kampanye paslon yang memuat gambar presiden maka akan dilakukan tindakan oleh Panwaslu Tulungagung. “Tindakannya sesuai hasil koordinasi antara Panwascam dan PPK di tingkat kecamatan,” tuturnya.
Pantauan Bhirawa, sampai kemarin masih banyak sisa-sisa APS dua paslon Bupati dan wakil Bupati Tulungagung 2018 yang terpasang di beberapa tempat di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.
Termasuk APS paslon yang memuat juga gambar presiden. Baik bergambar Presiden Jokowidodo atau pun bergambar Presiden Soekarno.
Endro Sunarko menjelaskan sesuai hasil rapat bersama, Selasa (20/2) siang lalu, didapat kesepakatan untuk pembersihan sisa APS paslon dilakukan oleh masing-masing tim kampanye paslon.
Mereka diberi kesempatan membersihkan sendiri APS paslon mereka sampai KPU Tulungagung melalukan pemasangan alat peraga kampanye (APK).
“Namun untuk yang bergambar presiden hanya diberi waktu dua hari untuk segera dibersihkan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU Tulungagung saat ini belum bisa melakukan pemasangan APK. Masalahnya, mereka masih melakukan pencetakan APK dan diperkirakan baru selesai dan dipasang pada pekan depan.
Menjawab pertanyaan, Endro Sunarko memaparkan toleransi waktu pembersihan APS diberikan karena KPU Tulungagung belum bisa memasang APK.
“Jadi biar terlihat kalau ada pilkada. Jika dibersihkan semua, sedang KPU belum melakukan pemasangan APK, bisa dikira masyarakat tidak ada pilkada,” terangnya.
Selanjutnya Endro Sunarko menyatakan untuk mobil yang dibranding bergambar paslon, telah disepakati untuk tidak mempermasalahkan. Artinya, setiap paslon dipersilakan membranding mobil tanpa ada batasan jumlah.
“Silakan mau berapa mobil yang dibranding. Tidak ada batasan berapa jumlahnya. Karena ini memang tidak diatur dalam aturan kampanye,” katanya.
Sementara terkait APS paslon yang dipasang dengan membayar sewa tempat pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulungagung melalui pihak ketiga, Endro menyatakan APS tersebut tetap bisa terpasang sampai masa sewanya berakhir.
“Sesuai hasil rapat kemarin, APS paslon yang menyewa tempat ke DPMPTSP tetap bisa terpasang karena masa berakhirnya sampai akhir Februari ini,” bebernya. (wed)

 

Tags: