Panwaslu Tulungagung Periksa Kadispendukcapil

Justi Taufik memberi keterangan pada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Kantor Panwaslu Tulungagung, Rabu (18/4).

Tulungagung, Bhirawa
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tulungagung, Rabu (18/4), memeriksa dua ASN lingkup Pemkab Tulungagung yang diduga melanggar netralitas ASN di tengah pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2018.
Kedua ASN tersebut adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung, Ir Justi Taufik dan Kabid Keselamatan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Widjanarko.
Ketua Panwaslu Tulungagung, Endro Sunarko SPd, disela pemeriksaan mengatakan kedua ASN tersebut diminta keterangannya karena diduga melanggar netralitas ASN dan mengarah pada dukungan ke salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018.
“Arahnya pada gestur. Mereka berfoto bersama tim kampanye dan salah satu paslon. Padahal ini sudah menjadi larangan bagi ASN saat kampanye Pilkada Serentak 2018,” ujarnya.
Selain Justi Taufik dan Widjanarko, menurut Endro Sunarko, ada tiga ASN lainnya yang diduga melakukan hal serupa. Yakni Kabag Kesra Setda Kabupaten Tulungagung, Drs Suyadi, Camat Sumbergempol, Galih Nusantoro SSTP dan Camat Ngunut, Rahadi Puspita Bintara SE MSi.
“Untuk yang dua camat telah kami minta keterangan kemarin (Selasa, 17/4) sore. Sedang untuk yang Kabag Kesra kemungkinan baru bisa diminta keterangan Jumat (20/4),” paparnya.
Endro Sunarko membeberkan sebenarnya kelima ASN tersebut sudah terjadwal semua untuk diminta keterangan pada Rabu (18/4). Tetapi karena alasan menjalankan tugas akhirnya sebagian sudah diperiksa Selasa (17/4) sore dan ada yang minta diundur pada Jumat (20/4) mendatang.
Menjawab pertanyaan, Endro Sunarko menyatakan Panwaslu Tulungagung mendapati foto kelima ASN bersama tim kampanye dan salah satu paslon di media sosial.
“Karena itu, kami mintai keterangan mereka. Apakah mereka berfoto bersama itu dilakukan saat kampanye atau bagaimana,” tuturnya.
Rencananya, setelah dilakukan pemeriksaan Panwaslu Tulungagung akan menerbitkan rekomendasi terkait pemeriksaan tersebut. Rekomendasi akan diberikan pada Pjs Bupati Tulungagung, Dr Jarianto MSi.
Sementara itu, Justi Taufik dan Widjanarko saat hadir di Kantor Panwaslu Tulungagung kemarin sama-sama menyatakan tidak merasa berfoto bersama tim kampanye dan salah satu paslon saat masa kampanye.
Menurut Justi kalau pun kemudian ada tersebar foto dirinya bersama paslon incumbent itu bukan saat kampanye. “Foto itu sudah lama. Ketika bupati masih aktif. Bahkan sebelum penetapan calon,” tuturnya.
Sedang Widjanarko menyebut jika ada tersebar foto dirinya bersama paslon itu tidak lepas dari tugas kesehariannya di Dinas Perhubungan.
“Tugas kami kan mengawal kelancaran untuk arus lalulintas. Semua kami kawal tidak hanya paslon tertentu. Dua paslon semua kami kawal ketika mengadakan kampanye yang dapat berpotensi dan menimbulkan keruwetan lalulintas,” ucapnya. [wed]

Tags: