Papan Reklame Politisi Ambruk Ditengah Jalur Pasuruan-Probolinggo

Papan reklame besar bergambar politisi ambruk menutupi sebagian badan jalan di Jalur Pasuruan-Probolinggo, Senin (16/10). n[hilmi husain/bhirawa]

Pasuruan, Bhirawa
Sebuah papan reklame besar (billboard) bergambar politisi Partai Golkar, Mukhammad Misbakhun yang berada di Jalan Ir H Juanda, Kota Pasuruan, ambruk. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun cukup mengganggu arus lalulintas. Karena, papan billboard milik Pemkot Pasuruan menutupi sebagian badan jalan.
Pantauan Bhirawa di lokasi, kejadian itu terjadi sekitar pukul 09.45. Sebelum ambruk, di lokasi sedang ada proyek drainase. Saat pekerja menggali gorong-gorong, mendadak papan billboard miring dan ambruk hingga menutupi sebagian badan jalan.
Beruntung saat ambruk, tidak ada kendaraan yang terkena. Hal itu dikarenakan sejumlah pekerja langsung memberikan tanda-tanda berteriak kepada pengendara yang hendak lewat di jalur Pasuruan-Probolinggo itu.
“Karena menutupi sebagian badan jalan, sehingga semua kendaraan dari arah timur (Probolinggo) kami alihkan ke jalur lingkar selatan Pasuruan,” ujar Iptu Miftakhul, Kanit Lantas Polsek Bugul Kidul, Senin (16/10).
Ambruknya billboard itu, membuat pihak rekanan yang memenangkan tender tidak ingin disalahkan. Pasalnya, pihak rekanan melakukan penggalian sesuai prosedur.
Billboard tersebut terdapat dua gambar, yakni di sisi barat bergambar politisi Partai Golkar, Mukhammad Misbakhun, dengan tulisan ucapan selamat Idul Fitri. Sedangkan sisi timur, ada gambar Presiden Joko Widodo, Ketum Golkar Setyo Novanto dan Misbakhun.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Pasuruan, Sutirta yang datang ke lokasi beberapa saat setelah kejadian sangat menyayangkan kejadian itu.
Menurutnya, ia akan melakukan evaluasi supaya kejadian ambruknya billboard tidak terulang kembali. Karena hal itu bisa membahayakan pengguna jalan, apalagi di jalur pantura.
“Setelah kami amati, pondasi papan papan reklame besar ini kurang memenuhi persyaratan. Termasuk juga, pengerjaan tehnis proyek drainase yang menyalahi prosedur sehingga papan billboard roboh,” tegas Sutirta.
Ia menjelaskan evaluasi itu perlu kejelasan dari dua pihak. Yakni Pemkot Pasuruan dan pihak rekanan yang mengerjakan proyek drainase.
“Atas kejadian ini, harus meninjau izinnya terlebih dahulu. Jika terjadi kesalahan atas pemasangan kontruksinya, maka harus dievaluasi. Makanya, perlu kejelasan dari dua pihak. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perizinan Pemkot Pasuruan,” tegas Sutirta. [hil]

Tags: