PAPBD Minus, Dewan Jatim Imbau Dana Penelitian Ditunda

Perubahan Anggaran Pembangunan Belanja DaerahDPRD Jatim, Bhirawa
Mengantisipasi agar proyek pembangunan tetap berjalan di tengah Perubahan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (PAPBD) 2015 yang terancam minus, Komisi C meminta anggaran belanja modal tidak dikepras. Sebaliknya belanja rutin khususnya anggaran yang diplot untuk penelitian dan seminar misalnya untuk dilakukan penundaan.
Anggota Komisi C DPRD Jatim Malik Efendy mengakui jika dari perhitungan sementara, pendapatan dari pajak yang terdiri Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bagi hasil BBM serta migas berpotensial hilang sekitar Rp 900 miliar. Tak heran dalam pembahasan PAPBD 2015 nanti, untuk menutupi kekurangan anggaran program pembangunan di masyarakat akan diambilkan dari dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang jumlahnya Rp 2,4 triliun. Sementara ada sejumlah belanja rutin khususnya untuk penelitian ditunda dulu karena tidak termasuk dalam skala prioritas.
“Secara umum Komisi C belum melakukan pembahasan terkait dengan masalah PAPBD 2015, karena memang gubernur belum menyampaikan nota keuangan pada 2014. Namun dengan kondisi ekonomi seperti ini memungkinkan PAK minus. Apalagi dana perimbangan kita dipotong hampir Rp 700 miliar yang memang sangat mengganggu sejumlah program pembangunan. Meski begitu kita tidak boleh menyerah dengan keadaan. Kita akan tetap berjuang bagaimana program pembangunan di masyarakat tetap berjalan,”tegas politikus asal PAN dikonfirmasi, Minggu (17/5).
Terlepas dari itu semua, pria yang juga Ketua FPAN Jatim ini berharap dalam waktu berjalan ini ada penambahan pendapatan dari pajak. Menyusul adanya kenaikan BBM beberapa waktu lalu. Serta mulai bergairahnya harga minyak dunia.
Sementara itu anggota Komisi C DPRD Jatim Irwan Setiawan mengaku pihaknya belum mengetahui secara detil tentang PAPBD yang dikabarkan minus. Sebaliknya, politisi asal PKS ini lebih memilih keluarnya LHP BPK 2014. Karena dari sana dapat dilihat sejauh mana kinerja Pemprov Jatim terkait standar akuntasi, kinerja keuangan dan ketaatan terhadap UU. Di sisi lain Badan Anggaran (Banggar) belum resmi mengeluarkan laporannya terkait PAPBD 2015 yang nantinya dapat dijadikan dasar perhitungan, apakah PAPBD 2015 nanti minus ataukah surplus.
“Yang pasti untuk sementara saya belum bisa memberikan penilaian terhadap PAPBD Jatim 2015. Cuma yang saya tahu untuk Silpa ada kenaikan, jika pada 2013 sebesar Rp 1,8 triliun pada 2014 mencapai Rp 2,4 triliun. Sementara yang dikabarkan pendapatan pajak berkurang, saya belum dapat memastikan karena Komisi C belum melakukan pembahasan dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Jatim,”paparnya.
Seperti diketahui Wakil Ketua DPRD Jatim Ahmad Iskandar mengatakan, saat ini jumlah dana perimbangan hanya mencapai Rp 700 miliar. Sedangkan Silpa hanya berkisar Rp 2,4 triliun. “Kelihatannya besar. Namun, karena sebagian besar Silpa tersebut adalah dana BLUD  rumah sakit, maka pada akhirnya akan kembali lagi. Sementara sebagian lagi untuk menutupi dana perimbangan yang dikepras. Nah, kalkulasi kami, anggaran hanya tersisa Rp 200 miliar pada PAPBD nanti,”tegasnya.
Situasi inilah kata Ahmad Iskadar yang harus disiasati. Pemprov Jatim harus pandai-pandai meramu. Sehingga anggaran yang terbatas bisa dimanfaatkan secara maksimal. Sebaliknya, program pembangunan yang sudah direncanakan tidak berantakan.
Politisi Partai Demokrat (PD) ini menjelaskan, ada banyak scenario untuk menyiasati keterbatasan anggaran tersebut. Di antaranya adalah mengubah sistem penganggaran sejumlah proyek fisik pada APBD murni menjadi multi years. Meski berdampak pada lamanya pengerjaan, namun proyek pembangunan tidak lantas terhenti.
Cara kedua adalah dengan tidak memberi tambahan anggaran untuk beberapa program SKPD yang tidak urgen pada PAPBD nanti. Sehingga sisa anggaran yang ada bisa dimaksimalkan untuk program-program vital, seperti pendidikan, kesehatan maupun pengentasan kemiskinan.
Khusus untuk dana hibah, politisi asal Sumenep ini mengaku sulit untuk diutak-atik. Alasannya, sebagian besar program dana hibah tersebut sudah berjalan begitu dianggarkan. Sehingga mustahil bagi Pemprov Jatim untuk menghentikannya. Kecuali jika program tersebut belum berjalan.  “Lagipula, hibah ini bersifat sosial dan menyangkut masyarakat secara langsung. Risikonya besar jika dihentikan,”imbuhnya. [cty]

Tags: