PAPBD Jatim Meningkat Rp2,1 Triliun, Namun DAU Berkurang

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, bhirawa
Pembahasan PAPBD 2017 mulai dilakukan oleh tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim. Tercatat ada kenaikan anggaran sebesar Rp2,1 triliun dalam PABD Jatim 2017.  Dimana dalam APBD murni 2017 terdapat Rp28,2 triliun, namun dalam pembahasan PABPD 2017 naik menjadi Rp30,3 triliun.
Menariknya dana alokasi umum (DAU) mengalami penurunan. Padahal dalam DAU ini terdapat belanja ASN di lingkungan Pemprov Jatim.
Gubernur Jatim Soekarwo mengakui jika DAU mengalami penuruan dan itu sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan bahwa untuk dana transfer ini akan diberikan sesuai dengan realisasi. Artinya menyesuaikan APBN, yang akan segera ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Padahal untuk pos gaji, dibutuhkan dana tetap.
“Kami harus berpikir pada 2018 (APBD) dan sebagian PAK (PAPBD) mengenai belanja tetap ini (gaji pegawai, Red). Jangan sampai gaji mereka terganggu dengan penurunan DAU ini. Termasuk pendapatan dari sejumlah pajak yang juga mengalami penurunan,”tegas gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut, Senin (14/8).
Jadi yang menjadi permasalahan, lanjut Pakde Karwo, saat ini pihaknya sedang memikirkan pemasukkan biaya tetap pegawai dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana selama ini, pada PAD murni hal tersebut tidak dicantumkan, karena telah dianggarkan dalam DAU. “Sekarang dengan kondisi DAU yang tidak stabil dan tidak dapat terbayarkan gaji secara penuh, maka kami harus masukkan pada PAD,” jelasnya.
Peralihan porsi belanja pegawai dalam PAD ini, menurut gubernur kelahiran Madiun tersebut sudah dikonsultasikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang oleh lembaga anti rasuah tersebut diperbolehkan, asal dibawah 40 persen dari APBD. Sementara jumlah yang diajukan Pakde Karwo adalah 22 persen. Ini berarti masih dibawah jumlah yang dianjurkan oleh KPK.
“Saya sudah surati ke KPK bahwa kami  anggarkan 22 persen (dana belanja pegawai, Red). Peningkatan itu adalah rencana penerimaan gaji belanja tetap yang belum dianggarkan dalam angaran murni. Saya kira pendapat kita dibawah 40 persen,” paparnya.
Sebelumnya, data yang dimiliki Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim Renvill Antonio dari sejumlah UPT milik Badan Pendapatan Daerah di Jatim ada potensi kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 2 persen. Yaitu menjadi 37 persen. Kemudian juga kenaikan pajak rokok yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp120 miliar.
Mengenai berkurangnya DAU, politisi asal Partai Demokrat ini terkait belum stabilnya ekonomi dalam negeri. Hal tersebut dapat dilihat dari diubahnya peraturan menteri keuangan (PMK) 50. Bahkan selama 2017 ini perubahan dilakukan hingga tiga kali.
Dimana perubahannya dinamis, artinya menyesuaikan dana yang ada di APBN. Kalau diprosentasikan dengan sistem ini maka potensi DAU Jatim akan kehilangan Rp100 miliar.
“Kami berencana akan melakukan konsultasikan ke Kementrian Keuangan. Sebab saat ini dalam penyusunan anggaran, kami masih menggunakan data DAU lama yaitu sekitar Rp300 miliar. Kalaupun kemudian ada kabar seperti ini maka akan kita bicarakan saat membahas Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2017 pada Juli mendatang,” kata Renville beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jatim menuturkan dalam PAPBD jatim 2017 terdapat peningkatan anggaran sebesar Rp2,1 tiriliun. Dimana anggaran APBD murni 2017 Jatim sebesar Rp28,2 triliun di PAPBD 2017 menjadi Rp30,3 triliun. Ini diakibatkan adanya penambahan di  anggaran untuk pendidikan. Dimana dalam APBD 2017 sebesar Rp4,8 triliun di PAPBD 2017 menjadi 5,1 triliun terdapat peningkatan sebesar Rp349 miliar
Politisi dari Fraksi Nasdem ini mendesak peningkatan tersebut benar-benar dialokasikan untuk peningkatan kualitas kinerja maupun output khususnya pada SMA/SMK yang saat ini dikelola Pemprov Jatim.
“Jangan sampai dengan penambahan anggaran ini tidak mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Jatim. Untuk itu komisi akan memelototi secara detail peruntukan peningkatan anggaran tersebut,”tambahnya. [cty]

Tags: