Paripurna DPRD Kab Mojokerto Mendengar Penyampaian Hasil Kerja Bangar

Suasana sidang paripurna DPRD Kab Mojokerto.n kariyadi/bhirawa

Kab Mojokerto, Bhirawa
Rapat Paripurna DPRD Kab Mojokerto tentang penyampaian hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2017, sekaligus persetujuan dewan dan penyusunan Pendapat Akhir (PA) Kepala Daerah digelar, di Gedung Graha Wichesa di Jl A Yani, DPRD Kab Mojokerto .
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kab Mojokerto, Ismail Pribadi. Dalam kesempatan ini juga nampak hadir Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, Sekretaris Daerah, Hari Suwito yang didampingi para Asisten dan OPD Kab Mojokerto. Tak ketinggalan para camat se Kab Mojokerto, juga turut hadir dalam kesempatan itu.
Ketua DPRD Kab Mojokerto, Ismail Pribadi mengatakan, paripurna kali ini merupakan proses akhir rapat badan anggaran DPRD Kab Mojokerto bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. ”Kami berhasil merampungkan PA-nya, untuk diteruskan pada rapat paripurna hari ini, agar mendapatkan penilaian dari kepala daerah,” katanya.
Masih, kata Ismail, laporan Banggar tentang laporan hasil kerja tahun 2017, untuk mem-berikan penilaian dan rekomendasi langkah-langkah pertanggungjawaban yang ekonomis, akuntabel dan optimal. Seperti diketahui Kab Mojokerto tempo hari juga mendapatkan opini penilaian Wajar Tanpa Pengecualian,” tandasnya.
Laporan Banggar tentang laporan hasil kerja Banggar DPRD Kab Mojokerto terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab Mojokerto 2017, disampaikan anggota Banggar, H Agus Siswahyudi SE.
Juru bicara Banggar DPRD, Agus Siswahyudi, saat menyampaikan laporan Banggar dan penyampaian Pendapat Faksi-fraksi DPRD Kab Mojokerto terkait penyampaian PA Fraksi-Fraksi menurutnya Banyak hal yang menjadi catatannya.
”Saldo anggaran atau SILPA yang fantastis sekitar Rp300 miliar, ditengah kebutuhan masyarakat baik pembangunan Fisik atau infrastruktur (belanja modal) atau belanja tidak langsung harusnya itu tidak boleh terjadi,” urainya.
Jalan banyak yang rusak yang belum selesai. Gedung sekolahan dan fasilitas kesehatan tapi tidak dibangun ternyata uangnya di SILPA kan. ”Pemerintah Daerah Kab Mojokerto itu harusnya sudah menaikan kesejahteraan ASN nya melalui siatem Pemberian tunjangan kinerjannya, tapi belum dilakukan juga.
Pemberian bantuan atau hibah Bansos ke masjid, TPQ, pondok dan kesejahtreaan guru TPQ juga meningkatkan bantuan ke Ormas seperti MUI, Organisasi lainya, tidak pernah teranggarkan alasan aturan dan tidah mampu tapi ternyata anggarannya di-Silpakan,” sesalnya.
Menurut Agus, Piutang Pajak, piutang restribusi sebagai sumber pendapatan Daerah masih belum mengalami peningkatan penanganannya. ”Ini harus segera di tingkatan, dalam rangka meningkatkan PAD pemerintah harus menggunakan kajian potensi daerah, jadi tidak menggunakan Perkiraan saja sehingga kita bisa mengukur secara riil berapa sumber pendapatan kita, memang kita sekarang lagi kena musibah tapi kita harus semangat mem-bangun demi kesejahteraan masyarakat Mojokerto,” pungkasnya. [kar.adv]

Tags: