Paripurna Internal Tetapkan Pergantian Wakil Ketua DPRD Gresik

karikatur ilustrasi

Gresik, Bhirawa
Rapat sidang paripurna internal dengan agenda perubahan pergantian Wakil Ketua DPRD Gresik Sholihuddin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Secara resmi disepakati  anggota dewan. Menjadi bukti kalau PKB serius melakukan rolling jabatan.
Menurut Ketua DPRD Gresik, Ir Abdul Hamid, dengan selesainya sidang paripurna ini maka secara sah pergantian pimpinan dari Wakil Ketua bisa di lakukan. Sekarang masih menunggu berita acara dibuat dalam sidang, selesai kemudian saya tandatangani dan dilanjutkan pada bupati kemudian gubernur.
”Kita tunggu saja kapan surat itu turun dari gubernur, setelah turun dewan bisa langsung agendakan pergantian. Sesuai surat resmi pergantian Wakil Ketua DPRD Gresik Sholahuddin, digantikan Moh Syafi’ AM, dari DPC PKB surat Nomor 708/DPC-03/V/B.1/VIII/2017 Senin (14/8) pekan lalu.
Ditambahkan Abdul Hamid, proses pergantian wakil ketua bisa dilakukan sebelum atau sesudah Pak Sholihuudin menunaikan haji. Kalau surat bisa turun segera dari gubernur, berati pelantikan bisa dilangsungkan tanpa menunggu Pak Sholihuddin. Sebab yang dilantik bukan Pak Sholihudin, jadi tidak ada juga tidak ada masalah karena posisinya diganti.
Senada juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Qolib, adanya proses rolling jabatan dari PKB. Tak akan menganggu kinerja dewan, baik pembahasan KUA, penetapan P-APBD Bulan Agustus ini maupun lainya. Kinerja dewan tetap saja normal seperti yang telah dijadwal dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus), tapi lebih baik proses pergantian bisa percepat agar tidak terkesan mengantung. [kim]

Tags: