Paripurna Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Kabupaten Gresik

Ketua DPRD Gresik (kiri, red), Ahmad Nur Hamim menyerahkan dokumen pada Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto. [rokim/bhirawa]

(Bupati Sambari Diminta Harus Memperbaiki Kinerjanya)

Gresik, Bhirawa.
Rapat paripurna penyampaian laporan kinerja pimpinan DPRD tahun 2018 mengkritisi pencapaian legislasi yang responsif oleh DPRD Gresik. Belum diimbangi dengan itikad kuat jajaran eksekutif, dalam penegakan implementasi produk hukum daerah.
Dalam laporan yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Gresik, Darmawan, sampai akhir Tahun 2018 DPRD Gresik telah berhasil menerbitkan 22 keputusan DPRD. Dari sekian keputusan itu, terdapat 17 keputusan yang merupakan penetapan persetujuan bersama Bupati Gresik terhadap 17 Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2018.
Hasil kajian laporan menemukan, Pemkab Gresik belum secara konsisten menindaklanjuti pelaksanaan setiap peraturan daerah. Baik dengan segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup), maupun mobilisasi aparatur untuk memberikan sanksi bagi pihak – pihak pelanggar Perda. Maka kepada bupati agar segera melakukan inventarisasi permasalahan efektifitas dan relevansi regulasi daerah terhadap aspirasi masyarakat.
Segera menindaklanjuti produk hukum daerah yang belum memiliki efektifitas pelaksanaan, akibat dari belum adanya peraturan bupati. Dan pencapaian legislasi yang responsif, belum diimbangi dengan itikad kuat jajaran eksekutif dalam penegakan implementasi produk hukum daerah.

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gresik.

Darmawan menegaskan, dalam proses mengawal penganggaran daerah. Masih banyak melihat permasalahan yang membutuhkan komitmen tinggi bupati, untuk menuntaskan target RPJMD 2016-2021 dalam peningkatan kapasitas infrastruktur. ”Sebab tingginya keluhan masyarakat atas kondisi infrastruktur lingkungan dan pemukiman, menjadi catatan kami sampai akhir 2018,” tandasnya.
Laporan komisi mendapati keluhan masyarakat di pelayanan perizinan, pertanahan, dan masih belum optimalnya hasil zona bebas Pungli di instansi pelayanan publik.
Pengawasan terhadap kinerja penerimaan PAD, kualitas pengerjaan proyek infrastruktur tidak hanya dipicu dari kontraktor pelaksana saja. Sebab lemahnya tata perencanaan di OPD juga harus ada peningkatan insentif aparatur pendidikan dan aparatur kesehatan non PNS, sekaligus pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesehatan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saida, yang memimpin jalanya rapat paripurna mengatakan, laporan yang dibuat dalam bentuk dokumen. Adalah sebagai bahan evaluasi kinerja bupati, agar di tahun ini bisa diperbaiki. [adv.kim]

Sidang Paripurna dengan agenda Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Kab Gresik tahun 2018. [rokim/bhirawa]

Tags: