Paripurna Pansus Covid-19 DPRD Ditunda

Lamongan, Bhirawa
Bertambahnya angka pasien positif Covid 19 di Kabupaten Lamongan, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan mempunyai inisiatif untuk membentuk Pansus Covid 19.
Namun, Keinginan Pansus yang telah di sepakati oleh pimpinan dewan rupanya harus ditunda. Sebab, banyak anggota fraksi yang tiba – tiba alergi dengan adanya Pansus tersebut.
Gejala alergi Pansus itu terlihat lantaran saat di laksanakanya jadwal paripurna pembentukan Pansus di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan , Senin (20/4).
Saat paripurna berlangsung , banyak anggota fraksi yang protes, hingga rapat sempat diskorsing selama 30 menit. Hasilnya, Rapat Paripurna pembentukan Pansus Covid-19 tersebut akhirnya ditunda.
Penundaan Paripurna pembentukan Pansus pandemi ini disayangkan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Lamongan H.Abdul Ghofur.
“Sangat disayangkan. Inisiatif Pansus yang bertujuan bagus ini harus ditunda. Padahal , Saya dan pimpinan DPRD yang lain sebelumnya sudah rapat pada tanggal 15 , Saat itu semuanya sepakat dan tidak ada yang protes,” terangnya.
Abdul Ghofur melanjutkan, ternyata di Paripurna terjadi tarik ulur, Ada yang setuju,ada yang minta ditunda dan macam – macam. Bahkan ia menuding ada pihak terkait yang dengan sengaja menggerakkan beberapa fraksi dalam usulan penundaan.
“Terus terang saja, ada pihak terkait yang menelpon beberapa anggota fraksi, tidak pakai saya menyebutkan namanya. Bahkan saya juga di telpon , tetapi saya jawab kita akan tetap paripurna Pansus,” tegas Politisi PKB ini.
Harapannya, DPRD tetap punya wadah untuk permasalahan Covid 19 ini, Karena dampaknya secara menyeluruh.
Pimpinan DPRD Lamongan memastikan jika insiatif pembentukan Pansus ini tidak lain untuk mendukung dan mendorong kinerja tim Gugus Tugas Covid – 19 Kabupaten Lamongan.
“Tidak ada niat politis lain. Ini juga berhasilkan rapat pimpinan dan sudah di Bamuskan. Pembentukan Pansus tersebut bertujuan untuk mempercepat , memback – up penuh dan membantu Tim Gugus Tugas dalam percepatan penanganan Covid di Lamongan,” bebernya.
Namun,Upaya yang di tempuh DPRD setempat di hari berikutnya bakal tetap menjadwalkan rapat lagi bersama pimpinan dan Ketua Komisi untuk tindak lanjut terkait Pansus dan problem Covid-19.
Dari hasil penundaan paripurna Pansus, tercatat ada beberapa partai yang menyepakati adanya Pansus Covid – 19. Seluruh anggota Fraksi PKB , PDIP dan sebagian anggota Fraksi Gerindra setuju dan sebagian yang lain tidak. Sementara untuk anggota Fraksi Partai Demokrat, Golkar, PAN dan FPRNI minta ditunda
Sementara itu, Permintaan penundaan Pansus dari Partai Demokrat yang di suarakan anggota Fraksinya Nahdhiyah menyebutkan, harusnya tidak perlu, Sebab fungsi DPRD Lamongan sebagai controling.
Berbeda dengan sudut pandang Abdul Shomad dari PDIP Lamongan , dirinya mengaku , sangat setuju Pansus terbentuk, agar penanganan percepatan dan pengawasanya lebih maksimal. [aha]

Tags: