Paripurna Penetapan Perda OPD Mendadak Dibatalkan

Sejumlah pekerja, Senin (10/10) kemarin, mengangkat kembali tanaman hias yang telah ditata rapi untuk acara rapat paripurna di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung.

Sejumlah pekerja, Senin (10/10) kemarin, mengangkat kembali tanaman hias yang telah ditata rapi untuk acara rapat paripurna di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung.

Tulungagung, Bhirawa
Rencana rapat paripurna DPRD Tulungagung yang bakal menetapkan Raperda tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tiga raperda lainnya, Senin (10/10),  mendadak batal terlaksana. Kabar yang beredar menyebutkan pembatalan dilakukan karena ada kunjungan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, di Blitar.
Kedatangan Megawati ini membuat Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE MSi, Wakil Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, dan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono SE MSi tidak bisa menghadiri rapat paripurna yang telah direncanakan sepekan sebelumnya itu.
Mereka ikut ke Blitar untuk mendampingi Megawati. Karenanya kemudian rapat paripurna DPRD Tulungagung ditunda dengan pemberitahuan melalui pesan pendek telepon seluler yang disebarkan pada Minggu (9/10) malam.
Masih dari kabar tersebut, kedatangan Megawati ke Blitar disebutkan selain nyekar ke makam ayahandanya, Proklamator dan Presiden RI pertama, Ir Soekarno, juga bakal memberi pembekalan pada calon-calon kepala daerah dari PDI Perjuangan.
Apalagi kemarin ia juga membawa beberapa calon kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan. Termasuk di antaranya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Tulungagung, Drs Budi Fatahilah Mansyur MSi, ketika dikonfirmasi, Senin (10/10), mengelak jika penundaan mendadak rapat paripurna karena alasan kedatangan Megawati. Menurut dia, penundaan disebabkan ada penambahan raperda yang akan ditetapkan tetapi baru selesai pada Minggu (9/10) malam.
“Raperda yang baru selesai itu Raperda tentang Perangkat Desa. Karena baru selesai tadi malam, farksi-fraksi belum bisa buat pandangan akhir fraksi. Akibatnya, kemudian rapat paripurna ditunda,” katanya.
Budi Fatahilah belum bisa memastikan jadwal selanjutnya untuk rapat paripurna yang tertunda. “Mungkin saja minggu depan,” tuturnya.
Rencananya, dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung yang semestinya digelar kemarin, DPRD Tulungagung akan menetapkan empat perda. Yakni Perda tentang OPD, Perda tentang Pembangunan Desa, Perda tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Tahun 2016-2026.
Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Tulungagung menyayangkan ditundanya jadwal rapat paripurna secara mendadak. Mereka beranggapan pembatalan rapat paripurna seharusnya melalui mekanisme rapat Badan Musyawarah (Banmus). “Bukan mendadak lewat pesan pendek ponsel. Agenda rapat paripurna yang memutuskan kan Bamus. Begitupun kalau ditunda ya Bamus yang memutuskan,” papar seorang di antaranya. [wed]

 

 

Tags: