Paripurna Pengesahan Raperda PSPD Dipastikan Memanas

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Paripurna dengan agenda tentang pengesahan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) yang digelar, Senin (26/9) hari ini disinyalir akan memanas. Pasalnya, sembilan fraksi yang ada di DPRD Jatim berbeda pandangan dan putusan setelah meminta diskresi (pengecualian) dari Mendagri beberapa waktu lalu.
Ketua Fraksi Gerindra Jatim Abdul Halim misalnya menegaskan jika Mendagri hanya mengabulkan satu tuntutan terkait dengan posisi Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura yang berpisah dengan Ketahanan Pangan. Bahkan saat itu Mendagri memberikan kebebasan Pemprov Jatim untuk membentuk Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan.
“Waktu itu Mendagri mengaku sebelumnya pihaknya mengundang lima gubernur untuk dimintai pertimbangan dalam pelaksanaan PSPD dan Gubernur Jatim mengusulkan untuk Dinas Tanaman Holtikultura dijadikan satu dengan Tanaman Pangan. Namun karena kami melihat antara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan tupoksinya berbeda, maka Mendagri mempersilakan kita untuk memisahkan dua institusi tersebut,”ungkap pria yang juga Anggota Komisi D DPRD Jatim ini, Minggu (25/9).
Sementara itu, FPDIP lewat Ketuanya Sri Untari mengaku jika saat itu Mendagri tidak memberikan diskresi kepada Pemprov Jatim. Memang waktu itu sempat dipersoalkan posisi Dipenda menjadi Badan, posisi Bappeda yang hanya membawahi empat bidang termasuk soal Dinas Pertanian. Ternyata dari tiga permasalahan yang dikabulkan hanya Dinas pertanian bisa berdiri sendiri dengan Ketahanan Pangan dengan alasan Jatim merupakan penopang pangan nasional.
“Dari hasil konsultasi ini, maka kami memutuskan Dinas Pertanian ditambah Tanaman Pangan dan Holtikultura serta Ketahanan Pangan menjadi satu dinas, karena keduanya jadi penopang terhadap Dinas Pertanian meski sebelumnya Dinas Pertanian menjadi urusan pilihan,”lanjutnya.
Seperti diberitakan janji pimpinan DPRD Jatim bersama sejumlah ketua fraksi untuk bertemu Mendagri Tjahjo Kumolo terkait Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) akhirnya terpenuhi. Dari tiga permasalahan yang diangkat ternyata hasil diskresi hanya mengabulkan satu usulan saja, yaitu Dinas Pertanian dan Badan Ketahanan Pangan dapat berdiri sendiri.
Sementara itu FPKS keputusannya hampir sama dengan PDIP. Lewat Ketuanya, Yusuf Rohana menegaskan alasan Ketahanan Pangan dijadikan satu dengan Dinas Pertanian meski pada dasarnya Ketahanan Pangan menjadi urusan wajib dikarenakan 40 persen lahan yang ada di Jatim merupakan lahan pertanian dan Jatim menjadi penopang pangan nasional sehingga Dinas Pertanian dimajukan jadi dinas daripada Ketahanan Pangan. “Memang saya akui hanya di Jatim saja yang memiliki Dinas Pertanian. Tapi semuanya sudah melalui konsultasi ke Mendagri,”paparnya.
Sedang Ketua FPAN Jatim Malik Efendy mengaku untuk masalah Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan berdiri sendiri-sendiri diserahkan sepenuhnya ke Pemprov Jatim. Karenanya sepenuhnya hal ini menjadi kesepakatan bersama dengan melihat tingkat urgensinya. “Makanya sebelum rapat paripurna, kita ketua fraksi, pimpinan dewn dan eksekutif melakukan pertemuan bersama dan mencari kesepakatan. Karenanya, setelah ini tidak ada lagi pembahasan. Sebaliknya kita lanjut dengan pembahasan KUA PPAS RAPBD 2017,”aku politisi asal Madura ini. [cty]

Tags: