Pariwisata Bojonegoro Bangkit Kembali di Tengah Pandemi

Kepala Disbudpar Kabupaten Bojonegoro, Budiyanto

Bojonegoro,Bhirawa
Objek wisata di Kabupaten Bojonegoro akibat pandemi Covid-19. Sejumlah even pariwisata tahunan dan wisata di Kabupaten Bojonegoro, terpaksa ditiadakan dan ditutup. Sehingga, membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata Kabupaten Bojonegoro tidak sesuai target.

Berdasarkan data dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisatan (Disbupar) Kabupaten Bojonegoro, sebelum adanya pandemi Covid-19, PAD Kabupaten Bojonegoro dari sektor pariwisata mencapai Rp 811 juta. Namun, pada tahun 2020 PAD dari sektor pariwisata hanya mencapai Rp 608,250,000, dari target Rp1,4 miliar.

Menurut Kepala Disbudpar Kabupaten Bojonegoro, Budiyanto, kemarin (14/4) mengatakan, adanya pandemi Covid-19 menjadikan tiga wisata yang dikelola oleh Pemkab Bojonegoro, yaitu Waduk Pacal, Kayangan Api dan Dander Water Park harus ditutup total hampir satu tahun. Hal itulah yang menyebabkan PAD dari sektor wisata menjadi anjlok.

“PAD yang kita dapatkan itupun awal tahun 2020, sebelum ditetapkanya Pandemi Covid-19 dan juga Bulan Agustus – September ketika penerapan New Normal dan setelah itu ditutup lagi sampai awal Bulan Maret 2021,” jelasnya.

Dirinya mengatakan, terpuruknya bisnis pariwisata selama pandemi menjadi tugas berat bagi pemerintah dan pengelola wisata untuk kembali mendongkrak kunjungan wisata ke Bojonegoro.

Ia mengaku juga sudah berbincang dengan pengelola wisata terkait kondisi jumlah wisatawan yang menurun. Disisi lain, pihaknya juga telah memberikan pengarahan kepala pelaku wisata terkait persaratan baru untuk pariwisata yang diperbolehkan buka kembali.

” Kondisinya memang sangat berdampak ke pariwisata. Kunjungan jelas sekarang sangat menurun. Itu jadi tantangan sangat berat buat kita membalikkan kondisi ini,” sambungnya.

Pihak Disbudpar sendiri, juga telah membuka dua objek wisata yaitu Kayangan Api dan Waduk Pacal pada awal Bulan Maret kemarin. Dari dua wisata tersebut selama satu bulan, Dispbupar telah mengantongi PAD sebesar Rp 26.070.000, yaitu Rp16.650.000 dari Kayangan Api dan Rp9.420.000 dari Waduk Pacal.

Dibukanya dua sektor wisata kelolaan Pemkab Bojonegoro itupun menerapkan protokol kesehatan yang ketat, mulai batasan jumlah pengunjung sebesar 50%, wajib memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan dan disetiap wisata harus ada Pos Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro. [bas]

Tags: