Parkir Liar Jadi Ganjalan Dishub Lumajang

Bupati dan wakil Bupati bersama perwakilan DPRD lumajang,perwakilan Kejaksaan, Dandim,Polres Lumajang saat menghadiri Tasyakuran perolehan Penghargaan WTN Kategori Lalu Lintas yang ke Sebelas di Aula Kantor Dishub Lumajang.

Bupati dan wakil Bupati bersama perwakilan DPRD lumajang,perwakilan Kejaksaan, Dandim,Polres Lumajang saat menghadiri Tasyakuran perolehan Penghargaan WTN Kategori Lalu Lintas yang ke Sebelas di Aula Kantor Dishub Lumajang.

Lumajang, Bhirawa
Keberadaan parkir liar serta minimnya tingkat kesadaran pengendara untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas yang dibuktikan dengan maraknya juru parkir liar dikawasan larangan parkir yang hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah Dinas Perhubungan dalam upaya untuk terus mempertahankan Penghargaan WTN (Wahana Tata Nugraha) untuk Kabupaten Lumajang.
Hal tersebut disampaikan oleh kepala Dishub Kabupaten Lumajang, Rochani S.Sos usai kegiatan tasyakuran dalam rangka perolehan penghargaan WTN kategori Lalu lintas untuk yang ke 11 di tahun 2015.
Dalam tasyakuran yang bertempat di Aula Kantor Dishub (21/1) tersebut dihadiri oleh Bupati dan wakil Bupati Lumajang, Ketua Komisi C DPRD Lumajang ,perwakilan dari kejaksaan,perwakilan dari kodim, serta dari Polres Lumajang yang diwakili oleh Wakapolres Lumajang.
Menurut Rochani penertiban para juru parkir liar di sepanjang jalan perempatan Adipura ke utara diakuinya sangat membuang banyak energi,sebab meskipun para tukang parkir liar tersebut sering ditertibkan pada kenyataannya tetap saja melakukan kegiatannya dengan terus bermain “kucing kucingan dengan petugas Dishub.
“Berbagai himbauan dan tidakan sebenarnya sering kita lakukan, termasuk memberikan pemahaman kepada juru parkir liar, bahkan kita sering juga melakukan penggembosan ban, tetapi kenyataannya masih banyak juga yang melanggar larangan parkir tersebut,” terangnya.
Selain itu sering terjadi kemacetan di ruas-ruas jalan akibat adanya parkir liar, untuk itu ditahun anggaran 2016 menurut Rochani rencananya akan di evaluasi termasuk rencana perubahan rekayasa lalu lintas.
Sedangkan Bupati Lumajang Drs. As’at Malik menjelaskan bahwa untuk mempertahankan penghargaan WTN tesebut mengingatkan kepada stakeholder terkait dengan WTN untuk terus bersinergi.
Terkait dengan aturan baru terhadap truk pengangkut pasir yang diperbolehkan jalan di atas jam 12 malam, As’at Malik menyarankan kepada pihak kepolisian untuk terus melakukan sosialisasi kepada para sopir pengangkut pasir karena sebagian besar mereka tidak mengetahui adanya aturan tersebut.
Selain itu Bupati juga menyarankan agar rambu-rambu yang sudah rusak agar diperbarui serta untuk rambu -rambu yang tertutup oleh pepohonan untuk segera di bersihkan.
Sedangkan menurut ketua Komisi C DPRD Lumajang Suigsan juga mengharapkan agar di tahun 2016 mendatang Kabupaten Lumajang tetap dapat mempertahankan penghargaan WTN tersebut, untuk itu pemkab Lumajang disarankan terus mengevaluasi hal hal yang berkaitan dengan WTN termasuk penertiban Parkir liar dan rekayasa lalulintas agar dapat memberikan kenyamanan masyarakat dalam berlalu-lintas.(Dwi)

Tags: