Parkir Sembarangan di Kota Malang Terancam Digembosi

Kota Malang, Bhirawa
Salah satu program kerja Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko adalah menciptakan kawasan tertib lalu lintas di Kota Malang. Karena itu siapa saja yng melakukan parkir disembarang tempat maka siap siap untuk digembosi rodanya.
Bahkan perintah Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji, telah memerintahkan untuk menggembosi mobil yang parkir di tempat terlarang dan ternyata sudah dilakukan polisi sejak lama. Beberapa kali petugas juga sudah melakukan penggembosan pada kendaraan yang melanggar.
Terbaru, pada Rabu (2/1/2019) pagi, petugas Polres Malang Kota menggembosi mobil yang parkir di depan Kesdam, Jl Patimura.
Beberapa petugas polisi berseragam terlihat menggembosi kendaraan yang parkir di tempat rambu larangan parkir.
“Pagi tadi sekitar pukul 09.00, petugas dari Satlantas Polres Malang Kota menggembosi delapan kendaraan roda empat,” terang Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni kepada Rabu 2/1 kemarin.
Menurut perempuan yang akrab disapa Henny ini, tindakan yang dilakukan anggota Satlantas tersebut sebagai upaya penertiban.
“Kami sudah bekerja maksimal, tapi masih saja banyak kendaraan yang parkir di tempat larangan parkir, ya terpaksa kami lakukan penertiban,”tambahnya.
Pihaknya berharap,masyarakat mentaati aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga tidak ada lagi yang mekanggar, dan kawasan di Kota Malang menjadi tertib.
Upaya pnertiban tempat parkir itu, sebenarnya mendapat sambutan positif dari masyarakat, meskipun ada sejumlah masyrakat yang tetap melanggar. Vikram Angkola Hutasuhut, menyatakan setuju dan mendukung dengan langkah aparat kepolisian tersebut.
Hanya saja, lanjut warga Jalan Bunga Coklat ini, Pemkot Malang harus memberi dukungan maksimal.
“Wali Kota Malang harusnya juga menerjunkan Satpol PP dan Dishub supaya upaya penertiban ini berlangsung efektif,”tuturnya. [mut]

Tags: