Parpol Keluhkan Pengiriman Data Verifikasi Lewat Sipol

Tim Verpol DPC Partai Gerindra Kab Malang saat mendata ulang anggota yang dianggap KPU Tidak Memenuhi Syarat, di Kantor DPC Partai Gerindra setempat, Desa Dilem, Kec Kepanjen, Kab Malang.

Kab Malang, Bhirawa
Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang diterapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tahapan calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, telah banyak dikeluhkan pengurus partai politik (parpol). Karena dengan diterapkan verifikasi data online Sipol, banyak dokumen yang dikembalikan KPU dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Sehingga dengan Sipol itu, terang Tim Verifikasi Partai Politik (Verpol) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Malang Mirza Noeris, Rabu (22/11), kepada Bhirawa, maka dari 1.030 Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai anggota Partai Gerindra Kabupaten Malang yang kita setorkan kepada KPU kabupaten setempat untuk verifikasi, namun 322 nama TMS.
“Padahal, berkas persyaratan yang diminta KPU lengkap, tapi setelah verikasi menggunakan sistem baru itu, banyak nama ganda. Dan nama anggota Partai Gerindra juga masuk pada parpol lain. Sehingga dengan kesamaan nama tersebut, maka masuk dalam kategori TMS, sehingga harus dikembalikan oleh KPU untuk diperbaiki,” ungkapnya.
Menurut Mirza, awal-awal memasukan nama-nama anggota Partai Gerindra melalui Sipol, saat itu Sipol mengalami trouble selama lebih kurang satu jam pada proses pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran parpol. Selanjutnya dalam sipol itu, juga telah melelahkan operator saat proses pengunggahan data parol, karena di Sipol memakan waktu cukup lama. Contohnya, Partai Gerindra melakukan input data pada tanggal 14 Oktober 2017 pukul 10.00 WIB, namun data tersebut muncul di Sipol pada pukul 13.30 WIB. Sehingga uploading data di Sipol itu saja membutuhkan waktu 180 menit atau 3 jam.
Selain itu, kata dia, Sipol tidak dapat mengidentifikasi adanya dokumen ganda. Dengan begitu parpol tidak dapat mengetahui apakah data mereka sudah berhasil terunggah atau belum. “dengan lamanya meng-upload data di Sipol butuh waktu yang lama, tentunya telah melalehkan operator di masing-masing parpol yang melakukan verifikasi data online Sipol. Sehingga dengan adanya dokumen ganda tersebut, yang pasti akan berpotensi terjadinya manipulasi data,” tegasnya.
Sementara dari informasi yang kami dapat, masih dikatakan Mirza, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang dari 1.500 KTA yang diajukan verifikasi, yang TMS sebanyak 1.200 nama. Sedangkan di Kabupaten Malang terdapat enam parpol yang dokumennya dikembalikan untuk diperbaiki, yakni Partai Gerindra, PKB, PPP, PAN, Demokrat, dan Hanura.
Hal ini dibenarkan, Ketua KPU Kabupaten Malang Santoko, jika pihaknya setelah melakukan proses penelitian administrasi selesai, maka terdapat enam parpol yang jumlah anggotanya Memenuhi Syarat (MS) lebih dari 1000, dan enam parpol lainnya kurang dari 1000 anggotanya TMS. “Sehingga perlu dilakukan perbaikan, dan masa perbaikan 14 hari terhitung sejak 18 November 2017.
Ia menegaskan, penerapan sistem verifikasi data online, Sipol tersebut, salah satunya adalah untuk mencegah manipulasi data. Sehingga di era digital, maka sistem verifikasi data secara online sudah jadi kebutuhan yang mendesak. Termasuk dalam memverifikasi data partai calon peserta Pemilu. Sebab, jika terus menerapkan cara konvensional, penyelenggara justru yang akan kesulitan. Karena syarat administratif yang banyak tentu berkonsekuensi pada jumlah dokumen dan data yang makin rumit dan makin besar.
“Dan pada ada titik inilah, maka penggunaan teknologi informasi dalam verifikasi partai calon peserta pemilu, seperti Sipol ini akan memudahkan petugas dalam memverifikasi data dan menghemat waktu. Sehingga kerja verifikasi lebih efisien dan efektif, karena enggunaan Sipol bisa mempermudah proses pendaftaran lebih mudah,” paparnya.
Sehingga memang, kata Santoko, penggunaan sistem verifikasi data online ini baru pertama dilakukan, hal ini telah membuat parpol belum terbiasa menggunakan sisten penggunaan teknologi. Namun, setelah mengetahui cara dalam mengirimkan data melalui online, tentunya mereka dimudahkan, tapi memang butuh terbiasa dalam menggunakan teknologi dalam mengirimkan data melalui online. [cyn]

Tags: