Parpol Penentu Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Foto Ilustrasi

Bahwa partai politik merupakan faktor penentu dalam mencapai target keterwakilan perempuan minimal 30 persen dari total 575 kursi DPR RI yang bakal diperebutkan 15 parpol peserta Pemilu 2019.
Kuncinya tetap di parpol.
Berdasarkan hasil pemilu 2014, perempuan yang menjadi wakil rakyat sebanyak 97 perempuan atau 17,32 persen dari 560 kursi DPR RI yang diperebutkan 12 parpol peserta Pemilu 2014 di 77 daerah pemilihan (dapil). Persentase itu jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya mengalami penurunan. Pada Pemilu 2009 yang juga menggunakan sistem proporsional terbuka atau suara terbanyak mencapai 18,3 persen (103 kursi). Sebelumnya, pada Pemilu 2004 sebanyak 12 persen.
Bahwa perubahan sistem hitung tidak bertujuan menguatkan probabilitas keterpilihan perempuan.
Bahwa partailah sebagai penentu. Namun, hingga sekarang belum ada dukungan konkret berupa afirmasi di internal parpol.
Partainya mengantisipasi peluang naiknya jumlah anggota legislator dengan mengadakan pelatihan-pelatihan khusus untuk perempuan di berbagai tingkat.
Jumlah perempuan di PDIP akan naik. Akan tetapi, sebagai konsekuensi elektabilitas yang naik, terutama jika para perempuan mendapat nomor-nomor yang ‘electable’ (dapat dipilih),bahwa perempuan makin punya potensi untuk memperoleh kursi lebih banyak pada pemilu mendatang karena mereka sudah makin berpengalaman dalam teknis dan cara dalam memperoleh suara. Bahkan, peran perempuan di tengah masyarakat saat ini makin diakui.
Bahwa hasil dari pelatihan itu adalah menumbuhkan optimisme percaya diri dan “mindset” (pola pikir) perempuan di dunia politik harus berubah, yakni tidak boleh pesimistis dan merasa kalah. Kunci pencapaian keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dari total anggota DPR RI adalah perempuan harus optimistis.

Eva Kusuma Sundari
Politikus PDIP

Tags: