Partai Demokrat Laporkan Dugaan Kecurangan Ke Bawaslu Bojonegoro

Bojonegoro,Bhirawa
DPC Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro melaporkan kecurangan di duga ada pemilih ganda di sejumlah tempat pemungutan suara pada saat pelaksanaan Pemilu 2019, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro.
Ketua Koordinator saksi DPC Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Hanafi mengatakan, pihaknya melapor ke Bawaslu terkait dugaan ada pemilih ganda di dua TPS Kecamatan Ngasem. Pasalnya di dua TPS tersebut seluruh jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) hadir semuanya.
“Dua TPS jumlah pemilih hadir semuanya. Dari tanda tangan kehadiran, tandatangannya diduga dilakukan satu orang,” katanya di kantor Bawaslu Bojonegoro, kemarin (25/4).
Dirinya menyebutkan, kejanggalan itu terjadi di Dapil V tepatnya di TPS 5 dan TPS 24 Desa Bareng Kecamatan Ngasem.
“Kami membawa bukti berupa C1 dan C7 dari wilayah pemilihan dapil 5. Karena banyak tanda tangan yang serupa dalam daftar hadir,” ujar Hanafi
Lebih lanjut dia mengungkapkan, DPC Partai Demokrat juga sudah melakukan konfirmasi kepada beberapa pihak yang memiliki hak pilih di beberapa TPS tersebut. Ternyata yang bersangkutan rata-rata bekerja di luar daerah.
“Dengan kejadian ini, sehingga kami berharap Bawaslu bisa segera menindkalanjuti,” terang dia.
Sementara Anggota Komisioner Bawaslu Bojonegoro, Dian Widodo akan segera melakukan penyelidikan.Kemudian akan memanggil pihak-pihak yang terkait.
“Kami akan meminta keterangan baik dari petugas di TPS, PTPS dan yang bersangkutan lainnya. Apabila terbukti maka akan masuk dalam kasus pidana pemilu,” ujarnya. [bas]

Tags: