Golkar Lirik Gerindra Berkoalisi di Pilbup Malang

Ketua Bidang OKK DPD Partai Golkar Kab Malang Kuswantoro Widodo

Kab Malang, Bhirawa
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2020 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara serentak se-Indonesia, pada 9 Desember 2020 mendatang. Hal ini telah membuat beberapa partai politik (parpol) di Kabupaten Malang berancang-ancang untuk melakukan koalisi agar bisa mengusung pasangan Bakal Calon Bupati (Bacabup) Malang dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bawacabup) Malang.

Sedangkan pasangan Bacabup dan Bawacabup Malang yang kini sudah fix atau sudah pasti maju di Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang 2020, yakni HM Samusi yang kini masih menjabat Bupati Malang atau petahana, yang berpasangan dengan Didik Gatot Subroto sebagai Bacawabup Malang, yang kini juga masih menjabat Ketua DPRD Kabupaten Malang. Dan kedua pasangan tersebut diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan sudah mendapatkan rekomendasi dari Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarno Putri.  

Pasangan Sanusi-Didik (SanDi) sudah mendapatkan dukungan dari Partai NesDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrat. Sedangkan untuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang sudah memunculkan nama dr Umar Usman sebagai Bacabup Malang, namun hingga kini masih belum ada nama Bacawabupnya. Sedangkan PKB bisa mengusung sendiri pasangan Bacabup dan Bacawabup Malang, karena di gedung DPRD miliki 12 kursi, yang sama dengan kursi PDIP. Dan PKB sendiri telah membuka tangan lebar-lebar jika ada parpol yang mau ikut mendukung pasangan SanDi di Pilbup Malang.

Sementara, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Malang juga akan mengusung Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Siadi, yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur sebagai Bacabup Malang. Sedangkan untuk Bacawabupnya muncul nama Martiyani Setyaningsih istri mantan Bupati Malang Sujud Pribadi, atau biasa dipanggil Tyas Sujud Pribadi. Sehingga untuk bisa melaju di Pilbup Malang, maka Partai Golkar melirik Partai Gerindra untuk diajak berkoalisi untuk kemenangan Pilbup Malang 2020.

Sedangkan Partai Golkar memiliki 8 kursi di Gedung DPRD Kabupaten Malang, sehingga untuk bisa maju di Pilbup Malang harus memenuhi syarat 10 kursi. Oleh karena itu, Partai Golkar kabupaten setempat harus berkoalisi dengan parpol lain, jika ikut meramaikan nperaturungan di Pilbup Malang 2020.   

Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Partai Golkar Kabupaten Malang Kusmantoro Widodo, Kamis (2/7), kepada wartawan mengatakan, untuk pelaksanaan Pemilukada  Kabupaten Malang 2020 nanti, partainya telah mempersiapkan diri dengan membuat koalisi dengan partai lain, yang saat ini sudah menjalin komunikasi intes dengan Partai Gerindra. Dan sebelumnya, Partai Golkar sudah melakukan koalisi dengan Partai Hanura. “Meski sudah berkoalisi dengan Partai Hanura, tapi masih belum mencukupi syarat kursi, karena hanya memiliki satu kursi di DPRD Kabupaten Malang,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan melakukan komunikasi antar parpol, yakni dengan tujuan untuk berkoalisi dalam memenangkan Pilbup Malang. Dan Partai Golkar saat ini sudah mengajukan nama Siadi sebagai Bacabup Malang yang berpasangan dengan Tyas Sujud Pribadi sebagai Bacawabup Malang. Tapi kedua partai itu mau apa tidak dengan nama calon yang kiajukan. Sehingga saat ini masih dalam pembahasan, karena nama-nama tersebut bisa berubah dan bisa tidak.

“Jika Partai Golkar bisa berkoalisi dengan Partai Gerindra, maka telah memenuhi syarat untuk mengusung pasanagan Bacabup Malang. Karena Partai Gerindra memiliki 7 kursi, dan ditambah Partai Hanura satu kursi, jadi totalnya 16 kursi,” ungkap Widodo. [cyn]

Tags: