Partai Pengusung Jokowi-JK Tak Dapat Jabatan

PDI dan PKBKota Kediri, Bhirawa
Dengan tidak menyerahkan daftar nama anggotanya dalam pembentukan alat kelengkapan DPRD Kota Kediri, dua fraksi pengusung Presiden dan Wakil RI Jakowi -JK terancam tidak mendapatkan jabatan dalam alat kelengkapan DPRD Kota Kediri.
Dua fraksi pengusung ini adalah Fraksi PDI perjuangan dan PKB DPRD kota Kediri  hingga kamis siang belum menyetorkan nama ke sekretariatan DPRD padahal jumat pagi  kalangan dewan sudah harus membentuk badan kehormatan dan pengesahan alat kelengkapan
Ketua fraksi Demokrat Pembangunan DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan mengatakan karena dua fraksi tidak juga menyerahkan nama-nama untuk duduk dialat kelengkapan saat berlangsungnya pembentukan alat kelengkapan.
“Maka secara otomatis kedua fraksi ditinggal dan tidak dimasukkan dalam alat kelengkapan  jika toh nantinya mereka menyetorkan nama  anggota dari kedua fraksi itu hanya akan menjadi anggota di alat kelengkapan,” terangnya.
Menurutnya, jika sampai pengesahan alat kelengkapan tidak juga menyetorkan nama maka selama lima tahun anggota dari kedua fraksi itu hanya akan menjadi anggota biasa DPRD. Sebelumnya, Fraksi PDIP dan PKB tidak menyetorkan nama-nama anggotanya saat pembentukan alat kelengkapan dewan, karena Fraksi PDIP mengganggap pembentukan alat kelengkapan telah menyalahi prosedur.
Ketua  Fraksi PDIP DPRD kota Kediri Hadi Sucipto mengatakan, pembentukan alat kelengkapan belum sah, karena pembentukan tatib belum sepenuhnya selesai, karena masih ada revisi dari Gubernur. “Karena setelah rapat pansus tatib, harus dikonsultasikan pada gubernur dan itu masih menyisakan revisi, sehingga pemebentukan alat kelngkapan itu tidak sesuai prosedur,” kata Hadi.
Menurutnya saat ini fraksi PDI Perjuangan masih menunggu disahkannya tata tertib DPRD sebagai pedoman pembagian jatah alat kelengkapan, dan pihaknya  tidak mempermasalahkannya jika nama-nama anggotanya tidak dimasukkan.
Diketahui dikebutnya pembentukan alat kelengkapan ini sebab sudah dua bulan sejak dilantik kalangan dewan belum bisa bekerja secara maksimal, karena alat kelengkapan belum terbentuk. [mb2]

Tags: