Partai Perindo Kabupaten Sampang Tak Daftarkan Caleg

Ketua KPUD Sampang Syamsul Muarif.

Sampang, Bhirawa
Dari 16 partai politik (Parpol) yang ada, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Sampang dipastikan absen alias tak ambil bagian dalam kontestasi pemilihan legislatif (pileg) DPRD Sampang 2019 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Sampang, Syamsul Muarif mengatakan, dari 16 parpol yang ada di wilayahnya, hanya satu parpol yang tidak melakukan pendaftaran. Bahkan menurutnya, sebelum penutupan pendaftaran parpol tidak melakukan konfirmasi apapun kepada pihak KPU.
“Semuanya mendaftar, hanya Perindo saja yang tidak mendaftar. Kami sendiri tidak tahu alasannya kenapa parpol tersebut tidak mendaftar, karena tidak ada komunikasi apapun kepada kami. Bahkan kami juga menghubungi internal parpol tapi tidak aktif. Jadi parpol itu tidak bisa ikut kontestasi pileg 2019 mendatang,” tuturnya, Minggu (22/7).
Dari 15 parpol yang mendaftar, lanjut Syamsul Muarif, hanya dua parpol yang jumlah bacalegnya terbanyak yakni NasDem dan Gerindra dengan jumlah 45 bacaleg. Sedangkan parpol yang paling sedikit bacalegnya yaitu PKPI dengan sebanyak 3 bacaleg.
“Porsi Bacaleg yang banyak didaftarkan itu dari NasDem dan Gerindra, tapi bisa jadi perlengkapannya tidak memenuhi syarat, nanti itu dicoret, adapun Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) tgl 20 september 2018 mendatang” pungkasnya.
Sementara Sekretaris DPD Perindo Kabupaten Sampang H. Abdul Azis saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, ia menjelaskan alasan tidak mendaftarkan caleg di KPU Sampang untuk DPRD karena tidak ada satupun yang mendaftar ke Perindo. (Lis)

Tags: