Partisipasi Pemilih Pilkada Kabupaten Malang 2020 di Bawah Target Nasional

Warga Desa Ketangi, Kec Karangploso, Kab Malang saat mencoblos Paslon Bupati Malang di Pilkada Kabupaten Malang 2020. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Partisipasi tingkat pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, pada Rabu (9/12), jumlah yang hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak memenuhi target nasional, yakni hanya 58 persen.

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Kamis (10/12), kepada wartawan mengatakan, jika partisipasi jumlah pemilih di Pilkada Kabupaten Malang 2020 ini tidak ada peningkatan.

Sedangkan KPU Pusat pada Pilkada serentak, yang kini masih dalam masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), telah menargetkan pemilih yang hadir sebesar 77,5 persen, tapi pemilih di Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang hanya 58 persen, dan jauh dari target nasional.

“Target KPU Pusat itu sangat tinggi, karena masih masa pandemi Covid-19, untuk mencapai target nasional memang sulit. Namun, tingkat kehadiran pemilih di Pilbup Malang masih sementara, karena masih menunggu hasil rekapitulasi,” jelasnya.

Menurut Mahardika, analisa sementara karena Pilkada di tengah pandemi Covid-19, yang hal itu banyak masyarakat yang belum yakin aman jika datang ke TPS. Selain itu, sebagian masyarakat tidak memiliki pilihan figur pemimpin yang cocok untuk dipilih. Dan ada masyarakat yang mengaku belum tahu, jika tanggal 9 Desember 2020 dilaksanakan pencoblosan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Malang.

Padahal, pihaknya sudah melakukan sosialisasi jauh-jauh hari, sehingga tidak mungkin tidak tahu kalau ada Pilkada.

“Jika dibandingkan dengan Pilkada 2015, partisipasi pemilih pada Pilkada Kabupaten Malang 2020 hampir sama. Karena pada tahun 2015, partisipasi pemilih pada kisaran 58,2 persen,” tuturnya.

Mahardika menjelaskan, untuk mengetahui angka pasti partisipasi pemilih, menunggu hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten Malang. Dan pada hari ini baru dimulai digelar rekapitulasi tingkat kecamatan hingga 14 Desember 2020 mendatang.

Sehingga dengan dilakukan rekapitulasi hasil perolehan suara ketiga Paslon Bupati Malang, yakni Nomor Urut 1 HM Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi), Nomor Urut 2 Hj Lathifah Shohib-Didik Budi Mulyono (LaDub), dan Paslon Nomor Urut 3 Heri Cahyono-Gunadi Handoko (Malang Jejeg), maka akan diketahui kepastian angka perolehan suara.

“Meski hasil quick count Lingkaran Survey Indoensia (LIS) Denny JA, perolehan suara di Pilkada Kabupaten Malang, pada 9 Desember 2020, Paslon SanDi unggul 46,0 persen, lalu diikuti Paslon LaDub memperoleh suara 41,6 persen, dan Paslon Malang Jejeg 12,4 persen, namun masih tetap menunggu hitung manual yang dilakukan KPU,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Mahardika juga menyampaikan, jika aplikasi Sistim Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang diunggulkan KPU Kabupaten Malang mampu mendapatkan rekapitulasi ditingkat TPS dengan cepat, namun saat itu sempat trouble.

Sedangkan akibatnya, hingga saat ini baru masih 1.721 TPS atau masih 34 persen. yang datanya sudah diterima KPU dari total 4.999 TPS.

“Meski begitu, pihaknya tetap melakukan dengan cara manual yang bisa kita dilakukan, tapi dari segi kecepatan tidak bisa diharapkan. Karena dengan aplikasi Sirekap melalui online telah mempercepat dalam mengaupdate data yang masuk,” pungkas Mahardika. [cyn]

Tags: