Pasang Banner Kawasan Tertib Physical Distance di Perumahan dan Tempat Wisata

Tampak seorang Polwan Polres Madiun dibantu warga menempelkan Maklumat Kapolri di salah satu tempat wisata di Kab Madiun, dalam rangka penanganan penyebaran virus corona atau cavid-19 di Kab Madiun, Sabtu (28/3). [sudarno/bhirawa].

Kabupaten Madiun, Bhirawa
Kegiatan patroli gabungan bersama TNI, Polri serta BPBD Kabupaten Madiun dan pemasangan banner Kawasan Tertib Physical Distance di kawasan perumahan dan tempat wisata di wilayah Kab. Madiun ditutup sampai ada pencabutan Satuan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kab Madiun, Sabtu (28/3) dalam rangka penanganan penyebaran virus corona atau cavid-19.
Dalam hal ini, TNI, Polri turun langsung untuk melakukan sosialisasi terkait dengan pemutusan mata rantai penyebaran virus corona.Kegiatan dilaksakan sesuai dengan maklumat dari Kapolri dan Pemerintah yg menganjurkan masyarakat untuk benar-benar patuh terhadap anjuran pemerintah.
“Maka dari itu kawasan ini akan kami jadikan kawasan tertib Physical distancing dan menjadikan kawasan perumahan percontohan bagi lainnya. Mengingat masih adanya masyarakat yg tidak patuh dan tidak disiplin terhadap anjuran pemerintah ,”tegas Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto kepada wartawan usai pelaksanaan kegiatan, Sabtu (28/3).
Menurut Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto, dengan adanya kedisiplinan warga sangat membantu tugas pemerintah terkait dengan memutus mata rantai virus corona yg sangat mendunia.
“Yang jelas, pelaksanaan kawasan tertib tersebut, kami koordinasikan dengan 3 pilar yang nantinya akan dampingi pihak security untuk bisa menyampaikan perkembangan di luar. Sehingga status di naikan dari Sosial Distancing menjadi Physical Distancing. Selain itu, untuk benar benar melakukan pengawasan lebih ketat bagi warga perumahan ini,”pungkas Kapolres. [dar]

Tags: