PASANG RAMBU TANDA LARANGAN
Pemkot Surabaya melalui Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya telah memasang tanda rambu larangan disetiap sudut taman kota di Surabaya ‘Dilarang Berpacaran’ seperti di Taman Mayangkara Wonokromo,Kamis (19/9). [trie diana/bhirawa]