Pasangan Mesum Ditangkap Saat Kencan di Hotel Melati

7-foto KAKI hil-2306-pasangan mesum di mintai keterangan di kantor satpol PP1Pasuruan, Bhirawa
Intruksi dari Wali Kota Pasuruan H Hasani terkait antisipasi eks Gang Dolly dan jelang puasa Ramadan akhirnya ditindaklanjuti oleh Satpol PP Kota Pasuruan. Hasilnya, petugas Satpol PP mengamankan dua pasangan mesum berinisial Sh (45) dan Sf (34) serta SF dan AP (46) saat kencan di sebuah kamar hotel kelas melati di Kota Pasuruan.
“Mereka terpaksa kami amankan di kantor Satpol PP lantaran saat kami razia ternyata mereka tidak membawa kelengkapan identitas. Ketika razia berlangsung di lapangan mereka sangat panik. Hal itulah kami menduga bahwa mereka sudah jelas-jelas penyakit masyarakat,” ujar Erwin Hamonangan, Kepala Satpol PP Kota Pasuruan usai mengamankan dua pasangan mesum, Senin (23/6).
Menurut Erwin, jajarannya merazia hotel kelas melati di Kota Pasuruan. Hotel itu adalah Wisma Karya (WK) di jalan Soekarno Hatta, Hotel Transit di Pantura Kota Pasuruan dan Hotel Nasional di Jalan Sukun Kecamatan Purworejo. Dalam operasi tersebut dua pasangan bukan suami istri ditangkap karena tidak memiliki identitas yang jelas.
Petugas juga mengamankan dua KTP dari sebuah hotel, atas nama MA (27) warga Jl Ahmad Yani Denpasar serta  FS (27) Jl Raya Arjuno, Mojokerto. Namun saat diperiksa di kamar kedua pemilik KTP sudah tidak berada di kamar.
“Dua pasangan itu hanya kami data. Tujuannya untuk monitoring. Jika mereka mengulangi hal itu, setidaknya akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku seperti sidang tindak pidana ringan (tipiring),” kata Erwin Hamonangan.
Dalam waktu dekat, lanjut Erwin, pihaknya akan menggelar razia minuman beralkohol dan juga razia di kos-kosan. “Tak lain semuanya itu merupakan intruksi dari Bapak Wali Kota Pasuruan terkait antisipasi eks Gang Dolly dan jelang puasa Ramadan. Dengan demikian, agar Kota Pasuruan tercipta suasana yang kondusif,” paparnya.
Sementara itu, dampak penutupan lokalisasi gang Dolly Surabaya ternyata tak hanya Sekretaris Daerah Kota Pasuruan yang mendapat sms yang isinya menawarkan jasanya dan belum diketahui siapa pengirimnya. Salah seorang pejabat penyelenggara pemilu di Kota Pasuruan pun juga sempat didatangi oleh sejumlah Sales Promotion Girl (SPG) sebuah produk permen yang bertingkah tidak sopan, yakni dengan menawarkan layanan plus serta membagi nomer handphone agar bisa dihubungi setiap waktu.
“Tiba-tiba ada tiga orang SPG yang menawarkan produk permen ke kantor. Saat di dalam kantor mereka juga berani merayu ke hal-hal yang berbau negatif. Jelas, ini dugaan saya eks dolly,” kata pejabat penyelenggaraan pemilu.
Risih dengan jasa permen yang dijual seharga Rp30 ribu, akhirnya merekapun diminta untuk pergi dari ruang kantornya. [hil]

Ketarangan Foto : Sh (45) dan Sf (34) terlihat menundukan wajahnya saat diperiksa petugas Satpol PP dalam antisipasi eks Gang Dolly dan jelang puasa Ramadan, Senin (23/6). [hil/bhirawa]

Tags: