Pasangan Novi-Marhein Telat Satu Jam

Pasangan calon peserta pemilu kepala daerah Kabupaten Nganjuk telah mendapatkan nomor urut, yang undiannya dilaksanakan oleh KPU.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk dengan agenda undian nomor urut sempat tertunda hingga 1 jam. Gara-garanya, pasangan Novi – Marhein datang terlambat dan memaksa komisioner KPU serta dua pasangan lainnya Desy-Yakin dan Siti Nurhayati-Bima harus menunggu.
Rapat pengundian yang dijadwalkan pukul 09.00 wib tertunda dan baru dimulai sekitar pukul 10.00 wib. Begitu pasangan Novi-Marhein yang diusung oleh PDIP dan PKB memasuki gedung Balai Budaya, acara pengundian nomor urut pasangan calon langsung dimulai. Disaksikan ratusan pendukung masing-masing pasangan calon, proses pengundian nomor urut dilakukan.
Novi Rahman Hidayat-Marhaen Djumadi (NORMA) mendapat nomor urut satu. Paslon tersebut diusung oleh tiga parpol PDI P, Hanura dan PKB. Sementara, Siti Nurhayati-Bimantoro Wiyono (HANUNG-BIMA) mendapat nomor urut dua. Paslon ini diusung oleh koalisi tiga partai, yaitu Gerindra, Demokrat dan PAN. Sedangkan, Desy Natalia Widya-Ainul Yaqin (Desy-Yaqin) sebagai pendaftar paling buncit juga mendapat nomor urut tiga.
Ketua KPU Nganjuk, Agus Rahman Hakim, SH.MH mengatakan, rapat pleno hari ini adalah melakukan undian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Nganjuk. Untuk selanjutnya KPU akan melaksanakan pawai pemilu damai. “Besok kita akan melakukan pawai Pemilu Damai dengan menyertakan pasangan calon yang telah mendapatkaan nomor urut masing-maing,” kata Agus.
Setelah penaraapaan dan mendapatkan nomor urut, masing-maasing paslon telah terikat oleh aturan dan perundang-undangan yang mengatur tentang pemilu. Karena itu, KPU berharap sudah tidak aada lagi kampanye diluar jadwal atau tindakan-tindakan pasangan calon yang melanggar. “Jika ada pelanggaran maka Panwaslu yang berwenang untuk menindak. Jika pelanggaran yang dilakukan terbukti, maka tidak menutup kemungkinan pasangan calon dapat didiskualifikasi,” tegas Agus.
Disinggung rencana pemantauan dana kampanye masing-masing paslon, Agus Rahman, memastikan KPU akan menunjuk akuntan publik yang akan melakukan audit terhadap dana kampanye yang digunakan pasangan calon bupati dan wakil bupati. “Besaran dana yang digunakan paslon itu, akan diaudit oleh kantor akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU,” tegas Agus. [ris]

Rate this article!
Tags: