Pasar Blimbing Kota Malang Terganjal Site Plan

Desain pembangunan Pasar Blimbing Malang.

Desain pembangunan Pasar Blimbing Malang.

Kota Malang, Bhirawa
Proses pembangunan Pasar Blimbing Kota Malang ternyata masih terkendala permasalahan siteplan. Karena itu kelanjutannya masih belum bisa dilaksanakan.
Kepala Dinas Pasar Kota Malang Wahyu Setianto Selasa (8/12) kemarin mengatakan pedagang Pasar Blimbing hingga kini masih belum melakukan relokasi, sebab masih belum ada kesepakatan site plan.
Menurut Wahyu, antara pihak investor, yakni PT Karya Indah Sejahtera (KIS) dan pedagang, masih terjadi perbedaan pendapat, ini yang menjadi kendala.
“Pedagang merasa site plan yang disusun oleh investor tidak sesuai dengan kesepakatan yang sudah disepakati bersama Komnas HAM, beberapa waktu lalu,” tuturnya.
Berdasarkan site plan yang disusun investor, luasan pasar tradisional yang akan dibangun di kawasan Pasar Blimbing hanya 104 meter persegi. Sementara berdasarkan kesepakatan bersama Komnas Ham, luasan pasar tradisional 110 meter persegi
Wahyu menambahkan, Dinas Pasar akan memfasilitasi perbedaan pendapat antara pedagang dan PT KIS, sehingga proses relokasi pedagang dan pembangunan Pasar Blimbing bisa segera dilakukan.
“Kami juga berharap investor bisa melunak terkait desain site plan yang telah disusun, sehingga proses pembangunan segera dapat berjalan,” imbuh Wahyu yang juga mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang itu.
Patut diketahui, pembangunan Pasar Blimbing bersamaan dengan Pasar Dinoyo, tetapi proses pembangunan Pasar Dinoyo sudah selesai, dan saat ini para pedagang Pasar Dinoyo sudah kembali berjualan di Pasar Dinoyo yang baru. Sedangkan untuk Pasar Blimbing, proses relokasi saja belum bisa dilakukan lantaran belum ada titik temu antara pedagang dan investor.  [mut]

Tags: