Pasar Digital 93 % Diisi Produk Impor, Pemerintah Harus Atur Mekanismenya

Ketua DPD RI La Nyalla Matalitti.

Jakarta, Bhirawa.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melaporkan, sebesar 93% pasar digital Indonesia, diisi oleh produk impor. Berarti, produk lokal Indonesia, hanya 7% saja yang ada di pasar digital. 

“Hal ini harus menjadi perhatian bersama. Karna UKM kita bisa tergerus kalau kondisi ini tidak segera diperbaiki.” ucap Ketua DPD RI La Nyalla Matalitti, Selasa (11/5).

Disebutkan, perkembangan pasar bebas berbasis e-commerce, kini dikuasai produk impor. Perkembangan pasar digital Indonesia, sebenarnya sangat besar. Sayangnya, peran produk lokal masih sangat kecil, sehingga perlu digenjot agar bisa tumbuh lebih besar.

“Pemerintah harus membuat regulasi yang mengatur pasar digital, sehingga produk lokal memiliki peluang yang sama besar dengan produk impor. Pemerintah juga harus mampu engatur mekanisme pasar digital, agar Indonesi tidak hanya menjadi market belaka. tetapi juga menjadi produsen yang bisa mendominasi pasar,” imbuh La Nyalla.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta membuat berbagai inisiatif, agar produk lokal bisa semakin meningkat di pasar digital. Selain regulasi yang baik, pendampingan pada kelompok usaha kecil, dharapkan dilakukan semaksimal mungkin.

“Masalah yang harus jadi perhatian adalah sola kemampuan pelaku UKM dan UMKM dalam hal penggunaan teknologi. Ada banyak mbah-mbah di daerah yang punya produk lokal berkualitas tinggi, yang tidak kalah saing. Namun, mereka belum melek teknologi. Mereka butuh pendampingan intens,” kata La Nyalla.

Pemerintah Daerah, diminta proaktif dan memiliki terobosan yang mampu membawa banyak pelaku UKM lokal ke ekonomi digital. DPD RI, akan menegaskan Komite I yang membidangi urusan perdagangan, untuk ikut memberikan pendampingan di daerah. 

“Untuk menjadi tuan rumah pada pasar digital, pemerintah harus serius menumbuhkn pelaku usaha UKM dan UMKM. Selain kuantitas juga kualitas harus pula memenuhi standar pasar digital,” ujar La Nyalla.

Dia menyoroti pelaku e-commerce yang mejual produk asing lintas negara. Dengan melakukan predatory pricing atau kecurangan, sehingga menghancurkan harga. Praktek- praktek illegal platform ini, menghancurkan UKM dan UMKM Indonesia.

“Jadi perlu ada regulasi khusus, untuk menertibkan mereka. Agar tidak menjatuhkan produk lokal denganharga murah. Seperti yang beberapa waktu lalu juga sudah menjadi perhatian serius Presiden Jokowi,” lanjut La Nyalla.

Dia menilai, regulasi yang mengatur diskon harga e-commerce, akan mencipakan pasar yang adil bagi produsen dan konsumen. Dia menyerukan agar masyarakat lebih mencintai produk-produk dalam negeri.

“Saya berharap, agar konsumen Indonesia mendukung perkembangan UKM dan UMKM lokal. Mari bersama sama kita bantu industri lokal. Belilah barang barang di platform e-commerce dari pedagang dalam negeri. Bila kita mencintai produk roduks lokal, maka UMKM Indonesia bisa naik daun. Dan pertumbuhan ekonomi nasional akan terbantu,” pesan La Nyalla. (ira)

Tags: