Pasar Kapasan dan PGS Ditutup Sementara

Pemkot Surabaya mengeluarkan kebijakan menutup sementara dua pasar besar di Kota Pahlawan yakni Pasar Kapasan dan PGS sebagai langkah antisipsi penyebaran Covid-19.

Surabaya, Bhirawa
Dalam upaya melindungi para pedagang dan calon pembeli, Pemerintah Kota (Pemkot) akan melakukan penutupan sementara dua pasar besar yang ada di Kota Pahlawan selama 14 hari mulai, Minggu (5/4). Penutupan sementara itu dilakukan sebagai upaya mencegah menularnya virus corona atau Covid-19.
Dua pasar besar itu adalah Pasar Kapasan yang terletak di Jalan Kapasan Kecamatan Simokerto dan Pusat Grosir Surabaya (PGS), Jalan Raya Dupak nomor 1, Gundih, Raya Kecamatan Bubutan.
Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser mengatakan, bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan General Manager (GM) Pasar PGS terkait penutupan sementara pasar tersebut. Alhasil, pihak manajemen pun merespon baik keputusan itu, lantaran demi kebaikan dan keselamatan warga Surabaya.
“Sudah dijelaskan dan mereka oke. Seluruh pedagang diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Jadi sudah clear,” kata Fikser di Balai Kota Surabaya, Sabtu (4/4).
Sementara itu, terkait dengan penutupan Pasar Kapasan, Fikser menyebut, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya dan sudah menyepakati keputusan tersebut.
“Kalau Pasar Kapasan lewat PD Pasar Surya, sudah sepakat juga. Penutupannya mulai besok sampai 14 hari ke depan,” terangnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya ini juga menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyemprotan secara menyeluruh. Tidak hanya di dalam mal atau pasar, tetapi di area sekitar juga ikut disemprot hingga perkampungan. Bahkan, alat yang digunakan pun tidak hanya menggunakan mobil PMK, tetapi juga pesawat drone.
“Dari tampak depan pasar, belakang, samping, masuk ke dalam perkampungan padat penduduk,” ungkapnya.
Meski sebelumnya wilayah ini sudah dilakukan penyemprotan, tetapi saat ini kembali dilakukan sesuai protab kesehatan yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kita lakukan penyemprotan lagi agar tidak semakin banyak warga yang terkena,” paparnya.
Di waktu yang sama, Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Eddy Christijanto menjelaskan, ketika terdapat satu karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka protokol kesehatannya yakni melakukan karantina terbatas untuk lokasi tersebut selama 14 hari.
“Kita tidak akan berhenti memberikan edukasi kepada pedagang, kenapa maksud dan tujuan dari pada diadakannya karantina,” kata Eddy.
Eddy mengungkapkan, saat ini jumlah pasien positif mengalami kenaikan sekitar 33 pasien. Oleh karena itu, pihaknya mengajak warga agar lebih waspada atas perkembangan ini. Semua ini dilakukan agar tidak bertambah jumlah warga yang positif Covid-19. “Kita harus waspada dan lebih waspada dengan perkembangan ini. Tetap ikuti anjuran pemerintah,” pungkasnya. [iib]

Tags: