Pasar Larangan dan Porong Sidoarjo Usulkan Rehab Dana APBN

Kepala Disperindag Kab Sidoarjo, Fenny Apridawati

Sidoarjo, Bhirawa
Kepala Disperindag Kab Sidoarjo, Fenny Apridawati, menyampaikan pada Bulan Januari 2018 ini, pihaknya akan berangkat ke Jakarta. Tujuannya mengajukan rehabilitasi kondisi dua pasar tradisional di Kab Sidoarjo untuk direvitalisasi. Yakni Pasar Larangan dan Pasar Porong.
Disampaikan Fenny, kalau Pasar Rakyat Wonoayu didanai dari APBN tahun 2017. Pembangunannya melalui Program Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan R.I. Pagu pembangunannya sebesar Rp7 miliar lebih. Namun nilai kontrak pelaksanaan pembangunan Pasar Rakyat Wonoayu sebesar Rp6 miliar lebih.
”Pasat Rakyat Wonoayu ini merupakan satu dari lima ribu pasar program Presiden Jokowi yang membangun pasar di seluruh Indonesia,” ujar Feny, Selasa (2/1) kemarin.
Ia menambahkan, kalau Pasar Rakyat Wonoayu itu adalah pasar kedua yang didanai dari program itu. Sebelumnya Pasar Rakyat Sukodono juga didanai oleh APBN.
Feny menceritakan Pasar Wonoayu itu sudah ada sejak tahun 1936. Semenjak berdirinya, terakhir dilakukan renovasi pada tahun 1988. Ia katakan Pasar Wonoayu menempati luas lahan 5.372 M2.
Pada saat itu bangunan pasar hanya 900 M2. Jenis pasarnya adalah pasar pengecer. Saat itu ada 54 pedagang yang telah memiliki buku untuk penggunaan stan. Namun dari 54 pedagang tersebut yang aktif berjualan hanya 27 stan.
”Pasarnya dulu sangat kecil dan sangat kumuh dan gelap gulita,” katanya.
Namun sekarang, Pasar Wonoayu telah direvitalisasi menjadi Pasar Rakyat Wonoayu yang bersih dan nyaman. Saat ini ada 152 stan yang dibangun. [kus]

Tags: