Pasar Ngemplak Tulungagung Jadi Contoh Belanja Online

Belanja di Pasar Ngemplak Kota Tulungagung di tengah pandemi Covid -19 saat ini semakin dipermudah dengan cara daring atau online, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke lokasi pasar untuk kebutuhan membeli sayur-mayur dan bahan pokok lainnya.

Tulungagung, Bhirawa
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung merealisasikan penerapan belanja online untuk pasar tradisional. Penerapan sistem belanja daring ini untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di pasar tradisional.
Kepala Disperindag Kabupaten Tulungagung, Imroatul Mufidah, Minggu (19/4), menngungkapkan untuk langkah awal yang dijadikan percontohan penerapan belanja online adalah Pasar Ngemplak Kota Tulungagung. “Ini karena Pasar Ngemplak merupakan pasar harian dan untuk menerapkan physical distancing di sana,” ujarnya.
Rencananya, selain di Pasar Ngemplak, Disperindag Kabupaten Tulungagung juga akan menerapkan hal yang sama di pasar-pasar tradisional lainnya. “Mungkin setelah Pasar Ngemplak, yang juga bisa adalah di Pasar Bandung. Karena Pasar Bandung juga harian,” tutur Imroatul Mufidah.
Diakui mantan Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tulungagung ini penerapan belanja online di Pasar Ngemplak masih relatif baru dimulai. Saat ini pun masih dilakukan sosialisasi pada masyarakat.
“Sosialisasinya melalui selebaran dan di media sosial. Ada di instagram kami, juga di grub-grub WA,” paparnya.
Menurut dia, ada beberapa komiditas yang dapat dibeli masyarakat dengan cara online. Khususnya sembako. Beberapa pedagang yang sudah melayani online di antaranya adalah pedagang daging ayam, daging sapi, sayur mayur, empon-empon, pracangan, ikan laut dan buah-buahan.
“Masyarakat tinggal memesan lewat WA dengan pedagang-pedagang tersebut. Semua nama pedagang dan nomer HP WA-nya sudah tercantum di selebaran,” tuturnya.
Soal harga, Imroatul Mufidah menjamin sesuai dengan harga pasar. Namun untuk ongkos kirimnya tergantung negosiasi antara pedagang dan pembeli.
“Jadi tetap seperti yang terjadi di pasar. Ada tawar menawar antara pembeli dan penjual. Nanti yang mengirim ke rumah pembeli penjualnya dengan ongkos kirim yang telah disepakati,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan, Imroatul Mufidah mengatakan untuk saat ini belum diperlukan pihak ketiga untuk penerapan belanja online tersebut. “Semuanya nanti tergantung antusiasme dari masyarakat dengan adanya sistem online ini. Karena baru sosialisasi belum diperlukan pihak ketiga, nanti kalau memang permintaan meningkat tajam bisa juga menggunakan pihak ketiga,” ucapnya.
Dari selebaran yang diterbitkan Disperindag Kabupaten Tulungagung, tercatat ada 22 pedagang yang sudah menerapkan layanan belanja online tersebut. Diharapkan ke-22 pedagang itu menjadi pelopor bagi pedagang lainnya untuk mengubah kebiasaan belanja konvensional menjadi online utamanya di masa pandemi Covid-19. [wed]

Tags: