Pasar Sumedang Kab.Malang Diduga Salahi Bestek

Tiang kolom untuk pembangunan Pasar Sumedang satu meter disambung dengan batu bata. (cyn.Bhirawa]

Tiang kolom untuk pembangunan Pasar Sumedang satu meter disambung dengan batu bata. (cyn.Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Malang telah menemukan kejanggalan adanya proyek pembangunan Pasar Semi Modern Sumedang di wilayah Kecamatan Kepanjen, kabupaten setempat. Sebab, kontruksi tiang kolom sebagai pondasi bangunan disambung dengan batu bata, sehingga hal itu rawan roboh.
Sementara, kata salah satu Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Malang Muslimin, Minggu (19/4), kepada wartawan mengatakan, proyek Pasar Semi Modern Pasar Sumedang itu telah menggunakan dana APBD 2014 sebesar Rp 5,2 miliar. Sehingga dengan kita temukan kejanggalan dalam sambungan kontruksi tiang kolom tersebut, maka pihaknya menduga adanya kesalahan bestek.
Menurut dia, pembangunan proyek Pasar Sumedang itu telah dikerjakan oleh rekanan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yakni  PT Tirta Perkasa Abadi dengan Adendum Kontrak nomor 602/27.L.E PROC.SP.ADD/421.III/2014. “Sedangkan proyek pembangunan Pasar Sumedang tersebut masuk pada pembangunan tahap ke II,” jelasnya, yang juga Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Malang.
Ditegaskan Muslimin, tiang kolom pondasi terlihat jelas satu meter ke atas disambung dengan batu bata. Seharusnya, tiang kolom itu keseluruhannya dibeton, bukannya disambung dengan batu bata. Meski hanya disambung tingginya satu meter dengan batu bata, hal itu telah mengurangi kekuatan bangunan dan rawan roboh.
Sedangkan, lebih lanjut dia menambahkan, konstruksi bangunan seperti itu secara kasat mata bisa dibedakan sambungan dengan memasang batu bata dengan yang memakai beton. Dan jelas pemasangan 49 tiang kolom pada proyek pembangunan Pasar Sumedang tersebut telah menyalahi aturan, karena sambungan ke atasnya tidak simetrix atau tidak merupakan satu bagian.
“Untuk itu, pihaknya akan memanggil Kepala DCKTR Romdhoni selaku penanggungjawab proyek pembangunan Pasar Sumedang. Agar dia bisa memberikan keterangan terkait kontruksi tiang kolom satu meter disambung dengan batu bata. Karena kami menganggapnya bangunan itu tidak sewajarnya atau tidak normal ,” tegasnya.
Ditempat terpisah Kepala DCKTR Kabupaten Malang Romdhoni membantah, jika  tiang kolom untuk pembangunan Pasar Semi Modern Sumedang itu disambung dengan batu bata. Alasan dia, sambungan batu bata itu sebagai selimut untuk menutupi tiang kolom agar tidak kena air hujan.
“Sambungan batu bata pada tiang kolom tersebut akan kita bongkar lagi saat pembangunan dilanjutkan. Karena sifatnya hanya berlaku sementara, yang tak lain untuk menutupi tiang kolom saja, agar tiang kolom tidak berkarat,” tuturnya. [cyn].

Tags: