Pasca Bom Polrestabes Medan, Pengamanan Polres Jombang Diperketat

Peningkatan pengamanan di pintu masuk Mapolres Jombang, pasca peristiwa bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11). [Arif Yulianto/ Bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Pasca peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu pagi (13/11), pengamanan di Mapolres Jombang diperketat. Pantauan di lapangan, Rabu siang di hari yang sama, sejumlah petugas kepolisian lengkap dengan senjata laras panjang berjaga-jaga di pintu masuk Mapolres Jombang.
Setiap orang yang akan memasuki pintu Mapolres pun tak luput dari pemeriksaan petugas untuk dimintai keterangan tentang tujuan akan masuk ke Mapolres hingga pemeriksaan identitas diri tamu.
Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setiyono menjelaskan, menyikapi adanya peristiwa bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, pihaknya melakukan peningkatan kewaspadaan dan pengamanan Mapolres Jombang khususnya yang ada di penjagaan.
“Dengan melaksanakan pemeriksaan, baik barang-barang bawaan serta kendaraan yang akan masuk ke Mapolres Jombang,” ujar Wakapolres Jombang.
Namun lanjut Kompol Budi, peningkatan pengamanan yang dilakukan Polres Jombang terutama di pintu masuk Mapolres Jombang tidak akan mengurangi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Selain itu, pihaknya juga melarang ojek online untuk memasuki Mapolres Jombang dengan alasan apapun.
“Jadi apabila mengantar barang, otomatis yang pesan harus menerima di luar dari Mako kita. Apapun itu, baik mengantar makanan, maupun keperluan transportasi,” tandas Kompol Budi.
Wakapolres menambahkan, pihaknya juga memberikan penekanan dan perintah kepada seluruh Kapolsek jajaran di wilayah hukum Polres Jombang agar meningkatkan kewaspadaan serta melakukan pengamanan Mapolsek masing-masing terutama di penjagaan dengan menggunakan Standart Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
“Dan mengedepankan peran serta masyarakat Kabupaten Jombang untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dini, kemudian memberikan informasi, serta melaporkan apabila ada seseorang yang dicuragi sebagai pelaku teror,” pungkasnya.(rif)

Tags: