Pasca Idul Adha, BLH Jatim Antisipasi Pencemaran

Pencemaran sungaiPemprov Jatim, Bhirawa
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jatim harus melakukan langkah antisipasi terhadap kegiatan yang berdampak pada pencemaran lingkungan diantaranya pencemaran Kali Surabaya. Perayaan Hari Raya Idul Adha diperingati Kamis lalu (24/9), ternyata Kali Surabaya banyak tercemar limbah kotoran jeroan dari hewan kurban.
Koordinator Garda Lingkungan Jatim, Didik Harimuko mengatakan, peristiwa itu terus berulang setiap tahunnya, dan seharusnya dilakukan langkah dari pemerintah agar tidak mencemari kali Surabaya .
“Setiap Idul Adha, banyak warga yang membuang dan mencuci jeroan sapi dan kambing di Kali Surabaya.  Hal ini selalu saja terjadi setiap tahun tapi tidak ada upaya khusus dari pemerintah untuk bisa menanggulanginya,” katanya, Minggu (27/9).
Didik menegaskan, seharusnya, BLH Jatim bisa mengambil langkah antisipasi. Namun hal tersebut tidak pernah dilakukan. “Seharusnya bisa dilakukan sosialisasi ke warga atau saat Idul Adha bisa dilakukan kegiatan sidak pantauan langsung ke lapangan,” katanya.
Pantauan langsung itu diantaranya melangsungkan kegiatan rutin patroli air yang biasa dilakukan memantau pencemaran industri.  “Jadi kalau ada yang membuang atau mencuci kotoran hewan kurban di Kali Surabaya bisa langsung diingatkan. Tidak peduli itu hari libur tetap harus dilakukan,” katanya.
Menurutnya, jika merujuk pada UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup maka pemerintah wajib melakukan pengawasan. Namun disayangkannya hal itu tidak dilakukan oleh BLH Jatim terutama terkait pencemaran sungai saat momen Idul Adha.
Jika pencemaran seperti itu terus terjadi, lanjutnya, maka dampak yang mudah terlihat yakni banyak ikan munggut (naik kep permukaan air) atau bahkan mati. Padahal, sungai Kali Surabaya menjadi bahan baku air minum di Mojokerto, Gresik, Sidoarjo, dan Surabaya.
Sebelumnya informasi dari PDAM Surya Sembada Surabaya mengungkapkan beban pencemaran menyebabkan penurunan DO (dissolve oxygen) atau kadar oksigen terlarut dalam air. Dari batas normal DO yang seharusnya 3-4 mg/liter, diketahui pukul 17.45 WIB diketahui DO hanya 1,44 mg/liter.
Sebab dari pantauan mereka,  air sungai berbau busuk dan banyak lemak hewan yang mengambang. Lemak dari kotoran ternak yang mengambang di sungai menghalangi sinar matahari yang masuk kedalam air.
Kondisi itu membuat kadar oksigen berkurang karena proses fotosintesisnya terhalang. Namun air sungai yang terus mengalir mulai mengurangi beban pencemaran. Diketahui pada pukul 19.10 WIB, kadar DO meningkat menjadi 2,6 mg/liter atau sudah mulai mendekati normal. [rac]

Tags: